Kelompok Karyawan Bentrok, Fraksi PKS: Cabut Izin PT GNI

300

JAKARTA, BP – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI meminta pemerintah mencabut izin operasional PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI), buntut terjadinya bentrok antar kelompok karyawan, Sabtu (14/01/2023) lalu.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. Ia meminta Pemerintah mengevaluasi izin operasional PT. GNI, pemerintah agar jangan sungkan mengambil tindakan tegas kepada PT. GNI karena lalai menjamin keamanan, keselamatan kerja karyawan, yang membuat terjadinya kebakaran tungku smelter menewaskan dua orang pekerja.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Pelawak Narji Ungkap Manfaat Gabung PKS

Menurut Mulyanto, Pemerintah jangan menganggap remeh bentrok yang menewaskan dua orang karyawan tersebut, hal tersebut bisa jadi dipicu masalah yang lebih mendasar bukan semata-mata salah paham antar kelompok pekerja. Apalagi bentrok ini terjadi setelah insiden kebakaran dan mogok kerja pegawai.

“Pemerintah harus tegas dan adil menyikapi bentrok berdarah ini. Hukum harus ditegakkan agar semua pihak mendapat keadilan sebagaimana mestinya,” kata Mulyanto dilansir dari laman Fraksi PKS, Senin (16/1/2023).

Baca Juga:  Polda Sumsel Gencarkan Kampanye Cegah Terorisme dan Radikalisme

Pihaknya mendesak Pemerintah mencabut Izin operasi smelter PT. GNI, kemudian dilakukan ‘audit teknologi’, bukan hanya terkait soal K3.

Mulyanto mengkhawatirkan pabrik ini mengadopsi sistem teknologi usang, komponen peralatan yang berkualitas rendah, serta manajemen teknologi beresiko tinggi dan membahayakan bagi pekerja dan masyarakat.

“Jika ini terbukti, maka pihak manajemen PT. GNI lalai menjamin keamanan dan keselamatan kerja karyawan, karenanya sudah sepatutnya Pemerintah mencabut izin usaha perusahaan tersebut secara permanen,” Mulyanto menegaskan.#gus

Komentar Anda
Loading...