Teroris Jaringan JAK Palembang Bertambah Dua Orang
Palembang, BP–Detasemen Khusus 88 Antiteror kembali menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Khilafah (JAK) Palembang setelah sebelumnya, Rabu (18/7) lalu, menangkap tujuh terduga teroris di Banyuasin dan Palembang.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara membenarkan hal tersebut. “Jadi total yang diamankan ada sembilan orang, dua lagi ditangkap di Palembang,” kata Zulkarnain, Rabu (25/7).
Zulkarnain menjelaskan, hingga saat ini sembilan terduga teroris itu masih berstatus terperiksa dan masih menjalani pemeriksaan terrkait perkembangan jaringan kelompok JAK di wilayah Sumatera Selatan.
“Sesuai dengan undang-undang yang baru, sekarang pemeriksaan teroris bisa diperpanjang, bahkan sampai empat bulan ke depan untuk menyelidiki. Ini upaya preventif kita untuk mencegah sel-sel kelompok teroris dan membuat suasana kondusif,” ujarnya.
Sebelumnya, tujuh orang terduga kelompok JAK yang berkiblat ke ISIS ditangkap oleh Densus 88. Tujuh terduga tersebut berinisial SP (31) dan AR (33) ditangkap di Kabupaten Banyuasin dan lima lainnya di kota Palembang.
Adapun inisial lima terduga teroris yang ditangkap di Palembang yakni, AZ alias AS, DA alias SU alias AA, IS alias AA, SE alias AA, dan SE alias AK alias AN.
Sebelumnya diberitakan, salah satu dari tujuh terduga teroris yang ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror di Palembang dan Banyuasin merupakan residivis narapidana yang pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Merah Mata Palembang.
Terduga teroris yang merupakan residivis adalah SP alias Daud alias Abu Ainun (37), yang ditangkap Densus 88 di rumah kontrakannya di Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin.
“SP itu residivis kasus pembunuhan dan baru bebas pada 2014. Bertemu dengan Abu Husnah di penjara itu. Hingga akhirnya SP diangkat sebagai amir atau Ketua JAK (Jamaah Ansharut Khilafah) Cabang Palembang,” ujar Kapolda.
Kapolda berujar, dua di antara tujuh terduga teroris yang ditangkap merupakan pegawai salah satu BUMN yang berlokasi di Palembang. Mereka adalah ZU (25) dan HR (27) yang ditangkap Densus 88 di Jalan Kolonel Atmo, Palembang.
“Statusnya sekarang masih terduga, masih diperiksa di Mako Brimob Polda Sumsel. Terkait pekerjaannya itu tidak terlalu berhubungan karena paham ekstrem intoleran bisa melanda siapa saja,” ujar Kapolda.
Sementara empat terduga teroris lainnya yakni FK alias Abu Atika (34) ditangkap di kawasan Kertapati, Palembang, SPO alias Abu Qoru (34) ditangkap di kawasan Kalidoni, Palembang.
Lalu AR alias Abu Husna (28) ditangkap tak jauh dari lokasi penangkapan SP Alias Daud, dan terakhir EK alias Hasan (21) yang ditangkap di Mata Merah, Banyuasin.
Diketahui, EK alias Hasan merupakan anak kandung dari salah satu narapidana teroris, Adin asal Lampung yang merupakan bagian dari kelompok JAK Lampung pimpinan Abu Roban.
Keterlibatan seluruh terduga teroris tersebut merupakan bagian dari aksi anggota kelompok JAK pimpinan Abu Husna asal Solo, yang berbaiat kepada ISIS. Mereka pun sering mengadakan taklim sesama kelompok mereka di kawasan Kertapati, Palembang.
“Beberapa dari terduga teroris ini pun ada yang memang sudah berbaiat langsung kepada ISIS dan sebagiannya kepada Abu Husna. Namun JAK ini lebih soft daripada JAD. JAK tidak langsung mencap orang selain kelompok mereka itu kafir,” jelas Kapolda.
Saat penggeledahan, Densus 88 punenyita barang bukti busur dan anak panah serta pipa paralon yang diduga hendak dijadikan alat peledak. Kapolda berujar, temuan tersebut membuktikan adanya pelatihan militer di kelompok tersebut. #idz