Dalang Perampokan Uang Penjualan Getah Karet Kelabui Polisi

Muarabeliti, BP–Curiga dengan keterangan atas laporan yang diberikan, kepolisian membongkar peran Alamsyah (42) yang menjadi otak perampokan uang hasil penjualan getah karet.
Pengungkapan kasus perampokan terhadap Muhamad (38) berawal dari kecurigaan aparat Polsek Muarabeliti atas laporan palsu yang diberikan Alamsyah, Senin (12/2).
Dalam laporannya, Alamsyah mengaku juga menjadi korban penodongan bersama saksi Pono dan Muhamad Syukur (38) dan kehilangan uang sebesar Rp205 juta.
Dirinya mengaku menjadi korban perampokan di Jalinsum, Desa Kebur Jaya, Kecamatan Tiang Pumoung Kepungut, Kabupaten Mura saat dalam perjalanan pulang dari menjual getah karet di PT SW, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.
Namun hasil pemeriksaan petugas, menyebutkan bahwa warga Desa Suka Kaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang ini berperan memberikan petunjuk kepada dua pelaku lain untuk melakukan perampokan uang hasil penjualan getah karet tersebut.
Dalam aksi tersebut, tersangka mendapat bagian sebesar Rp100 juta yang langsung diantar dua rekannya ke rumah dan dari kejadian ini polisi juga telah mengamankan tersangka Sie (38) yang bertindak sebagai eksekutor.
“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan. Sehingga tersangka terus dilakukan pemeriksaan, hingga mengakui telah merencanakan penodongan tersebut,” kata Kapolres Mura AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muarabeliti AKP Trisopa Melawijaya.
Dirinya menjelaskan, aksi perampokan yang telah direncanakan tersangka Alamsyah itu berawal saat tersangka bersama saksi Pono dan Syukur dalam perjalanan pulang dari menjual getah karet di PT Sawindo dengan membawa uang Rp250 juta.
Kemudian sekitar pukul 21.00, mereka mampir di Rumah Makan Jeme Kite di Pemenang Bangko dan saat itu juga pelaku menghubungi rekannya, Sie untuk merencanakan aksi penodongan di lokasi yang telah ditentukan.
Setelah makan dan beristirahat mereka melanjutkan perjalanan, namun mereka lebih dulu sempat kembali mambir di warung makan di daerah Lubuklinggau.
Ketika kedua saksi makan, Alamsyah tetap berkomunikasi dengan Sie untuk memberitahukan posisi mereka dan saat melintas di Desa Kebur, dua rekan tersangka yang telah mengikuti menghentikan truk yang mereka kendarai menggunakan sepeda motor Honda Vario.
Setelah truk berhenti, kedua pelaku mengancam sopir truk menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam. Lalu keduanya merampas tas dari berada di dekat handel porsneling yang berisikan uang Rp205 juta.
Atas kejadian itu ketiganya langsung mendatangi Polsek Muarabeliti untuk membuat laporan. “Saat ini telah diamankan uang Rp100 juta dari rumah tersangka Alamsyah dan kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. #wan