Bobol Rumah Curi Lemari Es

62
Pelaku pembobol rumah diamankan petugas.

Muaraenim, BP–Petugas Polsek Gelumbang akhirnya berhasil membekuk Ade Eko Ariyanto (23), warga Dusun I, Desa Sigam Kecamatan Gelumbang Muaraenim, Senin (24/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

                 Pelaku ditangkap petugas terlibat kasus pembobolan rumah milik Zulfirdian (65), warga Dusun I Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang Muaraenim, yang terjadi pada Kamis (20/6) sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga:  Kakanwil Ilham Djaya Terima Audiensi RCEO BRI Palembang

                  Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur satu buah lemari es, 1 buah TV, 1 buah menis air, 1 buah tabung gas berikut kompornya. Kini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Gelumbang.

                Kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Gelumbang. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku saat berada di rumahnya.

Baca Juga:  Kejagung Nyatakan Berkas Kasus Ahok Sudah P21

                   Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gelumbang, Kompol Irwan Andeta, ketika dikonfirmasi, Rabu (26/6) membenarkan penangkapan tersebut. “ Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan. Dalam kasus ini pelaku dijerat padal 363 KUHP,” jelasnya.#nur

 

Komentar Anda
Loading...