Menyelamatkan Gen Z Palembang dari Lingkaran Setan Pinjol dan Judi Online

7

Oleh: Medina Fitria Rahmadani (NPM: 2301110073).

Mahasiswi Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, (FEB) Universitas Tridinanti Palembang.

KEMUDAHAN akses keuangan digital di era modern bak pisau bermata dua bagi generasi muda di Kota Palembang. Di satu sisi, teknologi menawarkan efisiensi dan inklusi keuangan. Di sisi lain, bayang-bayang jeratan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal dan maraknya situs Judi Online (Judol) mengintai kelangsungan masa depan finansial serta mental para pelajar dan mahasiswa.

​Fenomena ini bukan lagi sekadar isu sosial biasa, melainkan sudah menjadi ancaman nyata yang masuk dalam kategori darurat finansial usia produktif di Bumi Sriwijaya.

Langkah ofensif Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatera Bagian Selatan dalam meluncurkan gerakan masif “Pekan Literasi Keuangan Digital” sepanjang akhir Mei 2026 ini adalah respons yang sangat tepat waktu. Langkah ini didorong oleh realitas di lapangan yang kian mengkhawatirkan.

​Berdasarkan laporan akumulatif dari Satgas Pasti (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dan pos pengaduan masyarakat, angka usia produktif termasuk mahasiswa tingkat akhir dan pelajar yang terjebak masalah finansial akibat aplikasi pinjaman instan terus merangkak naik.

​Banyak korban yang awalnya hanya coba-coba, tergiur gaya hidup (FOMO), atau terdesak kebutuhan mendesak, berakhir dengan tumpukan utang berbunga tinggi. Dampaknya tidak main-main. Di lingkungan akademik, kita menyaksikan penurunan prestasi, stres akut, hingga kasus-kasus tragis di mana mahasiswa terpaksa menunda kelulusan atau putus kuliah karena uang semesteran habis terpakai untuk menutupi kerugian judi online atau membayar tagihan pinjol.

Baca Juga:  Humanity Foodtruck ACT Sapa Warga Terdampak Kebakaran Tangga Buntung

Urgensi dari gerakan ini semakin diperkuat jika kita melihat potret data secara makro. Data dari OJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan bahwa lebih dari 60% korban jeratan pinjol ilegal dan pelaku judi online berada di rentang usia 19–30 tahun, kelompok usia yang didominasi oleh mahasiswa dan pekerja muda.

Indeks Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) menunjukkan adanya gap yang lebar. Inklusi keuangan (akses masyarakat terhadap layanan keuangan) digital melesat tinggi, namun tidak diimbangi dengan tingkat literasi keuangan (pemahaman masyarakat terhadap risiko keuangan) yang memadai. Mahasiswa pandai menggunakan aplikasi, tetapi gagap memitigasi risikonya.

Berdasarkan data klinis psikologi di berbagai daerah, kasus gangguan kecemasan (anxiety disorder) dan depresi di kalangan Gen Z yang dipicu oleh teror debt collector (DC) pinjol ilegal dan kecanduan algoritma judol meningkat hingga 30% dalam dua tahun terakhir.

Baca Juga:  Pihak Korem 044/Gapo  Musnahkan 56 Pucuk Senjata Api Ilegal 

Strategi Tiga Pilar Gen Z: Mengenali, Menolak, Mandiri

​Untuk mengatasi persoalan ini dari akarnya, strategi edukasi dalam program “Sidak Literasi” oleh Pemkot dan OJK harus menerapkan pendekatan yang spesifik dan mudah dicerna oleh Gen Z melalui tiga pilar utama.

​Tim OJK perlu terus memberikan simulasi langsung untuk membedakan antara layanan fintech yang resmi berizin (legal) dengan pinjol ilegal yang kerap menggunakan taktik jebakan bunga tinggi serta ancaman penyebaran data pribadi.

​Pelajar harus diberikan pemahaman logis dari sisi teknologi dan manajemen bisnis, bahwa judi online telah dirancang dengan algoritma khusus untuk memenangkan bandar. Narasi “cepat kaya lewat aplikasi” adalah manipulasi total.

​Sebagai solusi jangka panjang, mahasiswa harus dibekali ilmu financial planning praktis. Di sinilah peran ilmu Manajemen Keuangan menjadi sangat aplikatif, seperti metode alokasi uang saku bulanan, pentingnya dana darurat (emergency fund), hingga pengenalan instrumen investasi legal yang aman untuk pemula seperti reksa dana atau emas digital.

​Langkah Pemkot Palembang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menyisipkan program pemberdayaan di akhir sesi literasi adalah sebuah terobosan yang solutif. Melalui kelas inkubasi wirausaha muda, mahasiswa yang memiliki ketertarikan di dunia bisnis diajak untuk menyalurkan energinya ke arah yang positif.

Baca Juga:  Mobil Pengangkut Peti, Hantam Trotoar di Jalan Demang Lebar Daun

​Pemerintah kota memfasilitasi pelatihan dasar bisnis digital yang sehat seperti cara menjadi reseller resmi, pemanfaatan media sosial untuk pemasaran, hingga manajemen modal kecil. Tujuannya jelas: mengubah energi kompetitif anak muda Palembang yang tadinya berisiko salah arah di dunia digital, menjadi kreativitas ekonomi yang menghasilkan uang saku secara halal dan mandiri.

​Gerakan literasi keuangan yang diinisiasi oleh Pemkot Palembang dan OJK ini merupakan tameng penting bagi ketahanan ekonomi jangka panjang kota ini. Namun, keberhasilan program ini tidak bisa bertumpu pada satu pihak saja. Perlu ada keterlibatan aktif dari manajemen kampus, guru di sekolah, hingga kontrol ketat serta keterbukaan dari orang tua di rumah.

​Sebagai bagian dari civitas akademika, sudah saatnya mahasiswa dan pelajar di Palembang menyadari bahwa kecerdasan tidak lagi hanya diukur dari Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di ruang kelas, tetapi juga dari cara bijak dan cerdas dalam mengelola setiap rupiah di dalam dompet digital mereka. Jangan biarkan masa depan roboh sebelum berkembang hanya karena jebakan digital yang semu. #udi/rill

Komentar Anda
Loading...