Abu Tours Digeledah, Polisi Pastikan Uang Jemaah Diselewengkan

2
Penyidik Polda Sumsel melakukan penggeledahan Kantor Abu Tours & Travel di Palembang.

Palembang, BP–Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Abu Tours & Travel Cabang Palembang di Jalan Inspektur Marzuki, Pakjo, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Itu dilakukan guna melengkapi berkas serta alat bukti atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan travel umrah tak berizin tersebut, Selasa (27/2).

Berdasarkan pantauan di lapangan, penyidik mendatangi lokasi pada pukul 14.00 dan selesai menggeledah pada 15.30. Rukan tiga pintu tersebut dijaga ketat dan disterilkan agar tak ada satu pun selain petugas kepolisian yang masuk ke dalam wilayah bergaris polisi.

Penggeledahan disaksikan ketua wilayah setempat, perwakilan Abu Tours Pusat, serta penasihat hukum Abu Tours. Selain itu, Polda pun memeriksa empat orang karyawan Abu Tours Cabang Palembang sebagai saksi dalam lanjutan pemeriksaan yang telah berlangsung sejak 12 Februari lalu ini.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, penyidik sudah bisa membuktikan bahwa uang-uang para calon jemaah umrah digunakan bukan untuk memberangkatkan calon jamaah. Namun Kapolda enggan menjelaskan aliran dana milik para calon jemaah tersebut, karena masih dalam penyelidikan.

Meskipun pihak Abu Tours menunjukkan itikad baik dengan memberangkatkan jemaah umrah atau mengembalikan uang, menurut Zulkarnain, hal itu bukan berarti penyelidikan dihentikan.

Pihaknya akan terus memproses, karena bukti semakin kuat menunjukkan adanya penyelewengan uang jemaah yang dipergunakan untuk hal lain.

“Kalau ada itikad baik, silakan, itu lebih bagus karena sesuai janjinya. Berangkat umrah adalah hak para jemaah yang sudah membayar. Namun proses hukum masih berjalan,” tegasnya.

Baca Juga:  Danrem 044/Gapo Shalat Istisqo bersama Para Santri Ponpes Aulia Cendekia

Kapolda menjelaskan, setiap harinya masih banyak korban yang melaporkan perkara tersebut ke Polda Sumsel.

Selain itu, Kanwil Kemenag Sumsel juga telah menyatakan bahwa operasional Abu Tours di Palembang tak memiliki izin yang legal. Dua hal tersebut lebih dari cukup untuk Polda Sumsel meneruskan proses penyelidikan.

“Kami mengerti banyak pihak yang mungkin bertanya-tanya, mengapa kami lambat menangani kasus ini. Saya jelaskan, untuk membangun kontruksi hukum atas kasus ini tidak mudah dan memakan waktu yang lama. Terlapor nya pun tidak berada di sini (Palembang-red) bahkan tidak diketahui keberadaannya,” ujar Zulkarnain.

Selain adanya dugaan praktik penipuan dan pengembangan uang jemaah, pihaknya pun terus mendalami adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara ini.

Dirinya pun merasa prihatin jika memang nantinya Abu Tour terbukti menipu. Sebab cukup banyak jemaah yang mengumpulkan uang selama bertahun-tahun namun ditipu dengan tidak diberangkatkan.

Usai penggeledahan, Kasubdit I/Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro berujar, pihaknya membawa satu kantung besar berisi berkas terkait dengan data-data transaksi dan data jemaah Abu Tours.

“Kantornya rapi, tidak terlihatĀ ada barang-barang yang dipindahkan seperti yang diberitakan sebelumnya,” ujarnya.

Pihaknya tidak membawa paspor jemaah yang berada di kantorĀ tersebut karena akan digunakan Abu Tours apabila mereka akan memberangkatkan jemaah dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Sumsel Terima Audiensi Pj. Sekda Pagaralam

Suwandi menuturkan, setelah adanya penggeledahan ini maka pihaknya akan segera melengkapi berkas untuk melakukan gelar perkara dan untuk diajukan ke pengadilan.

Pihaknya juga telah memeriksa empat orang pegawai Abu Tours di hari yang sama. Kedatangan empat pegawai Abu Tours itu sesuai dengan surat panggilan yang sudah dilayangkan Polda Sumsel pada pekan lalu.

Suwandi mengaku tahapan proses yang tengah dilakukan Polda Sumsel juga yakni pemeriksaan pelapor atau jemaah-jemaah sebagai saksi.

“Tercatat saat ini ada sekitar 650 pelapor dengan total kerugian mencapai sekitar Rp6,5 miliar. Bos Abu Tours sendiri direncanakan akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan dalam waktu dekat. Sejauh ini belum ada yang jadi tersangka,” ujarnya.

Abu Hamzah Berada di Mekah

Sementara itu, Kuasa Hukum Abu Tours Erry Satrio mengatakan, manajemen Abu Tour masih berupaya memberangkatkan jemaah, meski tidak tepat waktu.

“Saat ini Abu Hamzah Mamba sedang berada di Mekkah untuk mengurusi keberangkatan jemaah. Informasinya 3 atau 5 Maret akan ada yang diberangkatkan sekitar 400-500 orang di Sumsel,” ujarnya.

Terkait proses hukum, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kepada kepolisian dan akan kooperatif.

“Kami terus mendampingi pemeriksaan pegawai-pegawai Abu Tours. Kita terus koordinasi dengan polisi, tentunya ini bentuk kooperatif. Pemeriksaan tetap jalan dan apabila dipanggil kami penuhi,” ucapnya.

Pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk membuka segel garis polisi dan secepatnya mengoperasionalkan kembali kantor, dengan pengamanan polisi.

“Alasan kami tidak mau menemui jemaah kemarin yang mencari penjelasan karena kondisi tidak kondusif, kami takut ada hal-hal di luar yang diinginkan terjadi,” belanya.

Baca Juga:  Literasi Digital Tangkal Terorisme Lewat Dunia Maya

Di lain pihak, Perwakilan Abu Tours Pusat, Andi Akbar Hasban mengatakan, pihaknya tetap memiliki itikad yang baik dimana pada Maret ini sebagian jemaah akan diberangkatkan ke tanah suci.

“Yang berangkat kami utamakan yang sesuai dengan maklumat dan memenuhi persyaratannya. Tapi bukan berarti yang tidak memenuhi maklumat tidak berangkat, tetap kami berangkatkan. Kami pastikan 2018 ini semua jemaah berangkat,” ucapnya disela penggeledahan.

Ia menerangkan, dirinya akan mem-back up penuh jemaah asal Palembang agar tetap diberangkatkan di tahun ini. Untuk itu, ia menyatakan telah meminta kepada kepolisian agar membuka segel kantornya.

Hal itu karena pihaknya meyakini bila jemaah membutuhkan informasi soal kejelasan keberangkatan umroh tersebut.

“Kami mengajukan buka segel, kalau bisa besok atau luas. Karena memang kami meyakini jemaah haus akan informasi,” ucapnya.

Terkait izin yang disebut-sebut belum dimiliki, pihaknya menegaskan tidak mungkin beroperasi selama lima tahun belakangan, apabila tidak mengantungi izin. Bahkan hingga saat ini izin operasional Abu Tours belum dicabut pemerintah pusat.

“Kami akan menjembatani. Yang jelas Abu Tours punya itikad akan memberangkatkan semua jemaah. Namun jika ada yang ingin refund, soal itu kami belum bahas kesana. Fokus kami yakni maksimal 2018 ini semuanya bisa umrah. Khususnya 7.000an jemaah asal Sumsel,” ucap Andi. # idz

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...