WALHI se-Sumatera Bentuk Aliansi Andalas, Soroti Krisis Ekologis dari Aceh hingga Lampung

0

Riau, BP- Sembilan Eksekutif Daerah WALHI di Pulau Sumatera resmi mendeklarasikan Aliansi Daulat Sumatera (Andalas) sebagai gerakan bersama untuk menyelamatkan ruang hidup masyarakat dan bentang alam Sumatera yang dinilai semakin kritis akibat eksploitasi sumber daya alam dan krisis iklim.

Deklarasi tersebut digelar dalam konsolidasi regional WALHI se-Sumatera di Pekanbaru, Riau, pada 24–25 Mei 2026. Aliansi ini menjadi wadah perjuangan bersama menghadapi kerusakan ekologis yang disebut telah meluas dari Aceh hingga Lampung.

Dalam pernyataan sikapnya, Andalas menilai kerusakan hutan, sungai, pesisir, gambut, hingga lahan masyarakat telah mencapai titik mengkhawatirkan akibat ekspansi industri ekstraktif, mulai dari tambang batu bara, perkebunan sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), hingga pertambangan mineral dan migas.

Aliansi tersebut juga menyoroti sekitar lima juta masyarakat miskin di Sumatera yang disebut menjadi kelompok paling rentan terdampak krisis iklim dan bencana ekologis. Dampaknya mulai dari kehilangan mata pencaharian, rusaknya lahan pertanian, ancaman penyakit pascabencana, hingga konflik agraria dan migrasi paksa.

Aceh Darurat Deforestasi

Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, menyebut Aceh sedang berada dalam fase darurat ekologis akibat masifnya deforestasi dan kerusakan daerah aliran sungai (DAS).

Menurut WALHI Aceh, kerusakan kawasan hulu memicu meningkatnya banjir bandang dan longsor di berbagai daerah. Bahkan, kehilangan tutupan hutan disebut melonjak hingga 274 persen akibat aktivitas industri dan konsesi perusahaan.

Baca Juga:  Penemuan Tulang Tengkorak di Cinta Manis Berjenis Kelamin Laki- Laki

Leuser dan Batang Toru Terancam

Sementara itu, Direktur WALHI Sumatera Utara, Rianda Purba, menegaskan Ekosistem Leuser dan Batang Toru kini berada dalam ancaman serius akibat deforestasi, alih fungsi lahan, serta ekspansi proyek ekstraktif.

Ia menyebut kerusakan kawasan tersebut telah berdampak langsung terhadap meningkatnya banjir dan longsor di sejumlah wilayah seperti Tapanuli, Langkat, Deli Serdang, hingga Kota Medan.

“Bencana ekologis ini bukan semata-mata fenomena alam, melainkan akibat pembukaan hutan secara masif dan perampasan ruang hidup masyarakat,” ujarnya.

Tambang Emas Ilegal Menggila di Sumbar

Di Sumatera Barat, WALHI mencatat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) telah merusak lebih dari 10 ribu hektare hutan dan lahan di sembilan kabupaten/kota.

Direktur WALHI Sumbar, Tommy Adam, mengatakan aktivitas tambang ilegal berlangsung secara sistematis dengan dukungan alat berat dan diduga melibatkan oknum aparat.

Sejak 2012 hingga 2026, sedikitnya 50 orang dilaporkan meninggal dunia akibat aktivitas PETI. WALHI juga menyoroti meningkatnya kekerasan terhadap pejuang lingkungan yang menolak tambang ilegal.

Riau Kembali Dikepung Karhutla

Direktur WALHI Riau, Eko Yunanda, menyebut Riau kembali menjadi wilayah dengan titik panas tertinggi di Sumatera. Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan bukan lagi bencana musiman, melainkan dampak langsung dari ekspansi industri ekstraktif di kawasan gambut.

Ia menilai lemahnya tata kelola sumber daya alam serta minimnya tanggung jawab korporasi membuat krisis ekologis di Sumatera semakin parah.

Baca Juga:  HUT RI Ke-76, Alex Noerdin Bagikan Paket Bingkisan untuk Pejuang Veteran

Masyarakat Adat Tersingkir di Jambi

Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah, menyoroti peminggiran masyarakat adat dalam pengelolaan ruang hidup mereka sendiri.

Menurutnya, masyarakat adat seperti Suku Anak Dalam terus kehilangan hutan yang selama ini menjadi ruang hidup akibat ekspansi sawit, HTI, dan tambang.

“Pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat harus menjadi dasar kebijakan. Tanpa itu, pembangunan hanya akan memperdalam konflik dan kerusakan lingkungan,” katanya.

Konflik Agraria dan Kriminalisasi Petani

Di Bengkulu, WALHI mencatat sedikitnya 17 titik konflik agraria di enam kabupaten dengan total luas hampir 88 ribu hektare yang belum terselesaikan.

Direktur WALHI Bengkulu, Dodi Faisal, menilai kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat adat masih terus terjadi demi kepentingan korporasi.

Ia mencontohkan kasus petani di Pino Raya yang justru ditetapkan sebagai tersangka setelah menjadi korban penembakan oleh oknum keamanan perusahaan.

Kritik Tata Kelola Sampah dan Ruang Kota

Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, mengkritik tata kelola sampah di Indonesia yang masih mengandalkan sistem open dumping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Ia juga menyoroti rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dinilai berpotensi gagal dan memunculkan polusi baru. Selain itu, minimnya ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan disebut memperparah krisis ekologis urban.

Sumsel Dikepung Banjir dan Longsor

Direktur WALHI Sumatera Selatan, Ersyah H Suhada, menegaskan bencana ekologis di Sumatera bukan lagi fenomena alam biasa, melainkan dampak dari eksploitasi sumber daya alam yang masif.

Baca Juga:  APBN Defisit, LRT di Palembang Tetap Dianggarkan

Sepanjang Januari hingga awal Maret 2026, WALHI Sumsel mencatat 33 hingga 34 kejadian banjir dan longsor di 14 kabupaten/kota di Sumsel.

Dampaknya mencapai 26.373 kepala keluarga terdampak, 598 kepala keluarga mengungsi, serta lebih dari 25 ribu rumah terendam banjir. Ribuan hektare sawah dan kebun warga juga rusak akibat bencana tersebut.

Pesisir Bangka Belitung Rusak Akibat Tambang Timah

Direktur WALHI Bangka Belitung, Ahmad Subhan Hafiz, mengungkap kerusakan ekosistem pesisir akibat pertambangan timah semakin meluas.

WALHI mencatat sekitar 67 ribu hektare ekosistem karang mengalami kerusakan, sementara lebih dari 240 ribu hektare hutan mangrove hilang akibat aktivitas tambang. Kondisi itu disebut berdampak langsung terhadap kehidupan nelayan tradisional.

Delapan Tuntutan Andalas

Melalui deklarasi tersebut, Aliansi Daulat Sumatera menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat, di antaranya:

  1. Menggelar pertemuan gubernur se-Sumatera khusus penyelamatan ekologis;
  2. Mengakui penuh wilayah kelola rakyat dan masyarakat adat;
  3. Mencabut izin konsesi industri yang merusak hutan;
  4. Melindungi wilayah pesisir dan pulau kecil;
  5. Menjadikan keadilan ekologis sebagai dasar pembangunan;
  6. Memperkuat penegakan hukum terhadap korporasi perusak lingkungan;
  7. Mengelola Sumatera sebagai satu kesatuan ekologis; dan
  8. Melakukan pemulihan besar-besaran terhadap gambut, mangrove, dan DAS di Sumatera.#udi/rill
Komentar Anda
Loading...