PNS Curi Motor di Rumah Sakit
Palembang, BP–Azwar (40), oknum PNS di sebuah instansi di Palembang diringkus aparat Polsek Kalidoni karena mencuri sepeda motor di RS Pusri, Senin (15/1).
Menurut warga Jalan Mayor Zein, Kecamatan Kalidoni ini, sebelum kejadian dirinya baru saja selesai berobat di rumah sakit tersebut.
Lalu melihat sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 BG 324 milik korban Fahmil dengan kunci masih terpasang di stop kontak di area parkir sepeda motor.
“Waktu itu saya bawa motor sendiri, tapi saya tinggal dulu di parkiran dan ambil motor itu. Kemudian saya balik lagi ambil motor saya sendiri,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolsek Kalidoni, Kamis (25/1).
Pengakuan tersangka Azwar, awalnya ia tidak berniat mencuri. Tapi, begitu dilihatnya ada sepeda motor dan kunci kontak yang masih terpasang, timbul niat jahat.
“Gaji sebagai pegawai tidak mencukupi kehidupannya sehari-hari. Kebetulan saya lagi tidak punya uang. Lalu saya ambil dan saya jual,” akunya.
Oleh tersangka, sepeda motor tersebut dijual seharga Rp2 juta dan dirinya mendapat Rp1.500.000. Sedangkan sisanya sebagai fee untuk E (DPO) yang menjadi perantara penjualan motor tersebut.
Kapolsek Kalidoni AKP Yulia Farida mengatakan, pihaknya berhasil meringkus tersangka dari rekaman CCTV yang ada di area parkir RS Pusri.
“Usai membawa sepeda motor curian, lanjutnya, tersangka lalu naik ojek dan balik lagi ke parkiran RS Pusri mengambil sepeda motor miliknya,” ujarnya.
Yulia menambahkan, atas perbuatan tersebut tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan dan kita juga terus mengejar penadah dan orang yang menjadi perantara penjualan sepeda motor tersebut,” tambahnya. #idz