Rakornas Karhutla Digelar di Palembang, Perusahaan Diminta Bertanggung Jawab Cegah Kebakaran
Palembang, BP-Penguatan regulasi, pengawasan kawasan rawan kebakaran, dan keterlibatan dunia usaha menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berulang di Sumatera Selatan (Sumsel).Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Konsolidasi Kesiagaan Pencegahan dan Penanganan Karhutla yang dihadiri Wali Kota Palembang Ratu Dewa di Hotel Swarnadwipa, Palembang, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan kesiapsiagaan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Gubernur Sumsel H Herman Deru menegaskan, pencegahan dan penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Menurutnya, tanggung jawab menjaga lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi juga harus menjadi komitmen perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan kebakaran.
Ia secara khusus menyoroti kawasan lahan gambut yang rentan mengalami kebakaran berulang. Karena itu, pengelolaan gambut perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pengawasan dan langkah pencegahan yang konsisten.
Deru berharap perusahaan meningkatkan tanggung jawab dalam menjaga kawasan operasionalnya, termasuk melakukan pemantauan secara berkala dan mempersiapkan langkah antisipasi apabila muncul titik api.
Selain memperkuat koordinasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga berupaya memperkuat landasan hukum pencegahan karhutla.
Deru mengungkapkan, Pemprov Sumsel telah menerbitkan empat peraturan gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan dari peraturan daerah (Perda) sebelumnya. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan kebijakan pencegahan dan penanganan karhutla.
Upaya perlindungan lingkungan juga dilakukan melalui pendidikan lingkungan hidup di satuan pendidikan. Langkah ini bertujuan menanamkan kesadaran kepada generasi muda mengenai pentingnya menjaga ekosistem, termasuk kawasan gambut yang rentan mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) RI, Prof. Satyawan Pudyatmoko, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla.
Menurut Satyawan, kewaspadaan dan langkah antisipasi harus menjadi prioritas agar kebakaran hutan dan lahan tidak kembali terjadi, terutama ketika menghadapi musim kemarau panjang.
Ia menilai kejadian karhutla tahun ini menjadi pelajaran penting mengenai perlunya pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove secara serius dan berkelanjutan.
Pengelolaan kedua ekosistem tersebut, lanjutnya, tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kerja sama lintas sektor dan komitmen jangka panjang agar upaya perlindungan lingkungan berjalan efektif.
Satyawan pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil peran aktif dalam pencegahan karhutla, mulai dari memperkuat pengawasan hingga meningkatkan kesiapsiagaan di kawasan rawan kebakaran.
“Peningkatan kewaspadaan dan langkah antisipasi harus menjadi prioritas agar kebakaran hutan dan lahan tidak kembali terjadi,” tegasnya. #udi