Sungai Musi Tercemar Berat

Palembang, BP–Kondisi Sungai Musi saat ini telah masuk dalam kategori tercemar berat. Jika dipresentasekan, Sungai Musi tersebut telah tercemar berat hingga 50 persen. Ini terungkap berdasarkan pantauan yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 2016.
Sekretaris BLH dan Pertanahan Provinsi Sumsel Arison Bambang menjelaskan, kondisi Sungai Musi pencemarannya sudah masuk kategori berat yang mencapai 50 persen. Hasil itu diperolehan dari data yang dikelolah sepanjang 2016, sedangkan untuk data di 2017 masih dalam pemantauan.
“Sepanjang 2016 dari hasil pantauan yang telah dikelolah, kondisi Sungai Musi sudah 50 persen tercemar berat,” ungkap Arison yang didampingi Kasi Pengelolahan Sampah, B3 dan Limbah B3 Ali Husin, Minggu (8/10).
Menurut dia, dari hasil laboratorium terhadap kualitas air sungai yang berada di provinsi pada 2016 tersebut pengujian menunjukkan beberapa parameter melebihi baku mutu, seperti e-coli, zat besi dan deterjen.
“Untuk pencemaran di sungai itu memang ada tiga parameter dan pencemarannya berbeda-beda. Tapi mayoritas sungai di Sumsel mengandung bakteri e-coli, sudah melebihi ambang batas,” kata Arison.
Dijelaskan dia, bakteri itu muncul karena hasil pembuangan kotoran manusia atau tinja. Sebab, kebanyakan warga di Sumsel, terutama yang bermukim di pinggiran sungai, rata-rata membuang air besar langsung ke sungai.
“Mereka tidak menggunakan WC, langsung nyemplung (buang-red) ke sungai. Itu makanya terkontaminasi e-coli,” jelas dia.
Ia juga menambahkan, bakteri e-coli tentu sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Namun, air sungai yang tercemar bakteri itu masih bisa dikonsumsi dengan cara diolah terlebih dahulu.
“Misalnya memasak air harus cukup lama, mesti sudah mendidih tetap dibiarkan dimasak, bukan seperti air biasanya. Warga harus mengetahui soal itu,” ungkapnya.
Masih dikatakannya juga, bakteri e-coli bisa berkurang dan kualitas air sungai tetap terjaga dengan syarat masyarakat harus menggunakan WC untuk buang air besar bukan langsung membuang ke sungai. Di sinilah peran instansi lain untuk membantu warga membangun fasilitas itu.
“Ini bicara soal kebiasaan. Ada kalanya walaupun sudah disediakan WC tapi masih saja banyak warga memilih buang besar di sungai, alasannya sudah terbiasa,” tuturnya.
Selain itu, sambung dia, untuk pengawasan dan pemantauan kualitas sungai yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terdapat 72 titik sungai, sedangkan yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebanyak 21 titik sungai.
“Sungai-sungai yang di Sumsel yang kita pantau seperti, Sungai Keramasan, Ogan dan Sungai Komering dan lainnya,” pungkasnya. #rio