Bupati Muara Enim Kena OTT KPK, Sejumlah Ruangan Kantor Pemerintah Disegel

0

Palembang,BP-  Bupati Muara Enim, H. Edison, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/6/2026).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan OTT yang dilakukan tim penindakan KPK di Muara Enim pada hari yang sama.

Namun demikian, Fitroh belum memberikan penjelasan lebih rinci terkait operasi tersebut. Ia menyebut tim KPK masih bekerja di lapangan sehingga informasi lengkap belum dapat disampaikan kepada publik.

Baca Juga:  Bahan Bantuan Bencana Masih Tersedia

KPK juga melakukan  penyegelan di beberapa kantor pemerintahan  terlihat beberapa ruangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim serta di lingkungan Kantor Bupati Muara Enim telah dipasangi garis penyegelan.

“Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Senin (8/6) malam.

KPK menangkap total 10 orang dalam OTT yang dilakukan di Jakarta dan Sumatera Selatan, 7-8 Juni 2026.

Baca Juga:  Jam Malam di Palembang Untuk  Delapan Titik Ini

Lima orang berasal dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Satu di antaranya ialah bupati.

Sedangkan lima orang lainnya merupakan pihak swasta.

Sebagian dari para pihak yang tertangkap tangan tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan. Sebagian lainnya sudah berada di gedung dwiwarna KPK.

“Untuk bupati, salah satu pihak yang diamankan di wilayah Sumatera Selatan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polda Sumsel,” kata Budi.

Baca Juga:  Kepengurusan SJI Periode 2021-2022 di Lantik di Museum Dr AK Gani

Dia menjelaskan OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta berkaitan dengan pengadaan-pengadaan.

“Malam ini baru akan dilakukan ekspose. Jadi, nanti kita akan lihat paparan seperti apa, konstruksi perkaranya bagaimana, pihak-pihak yang diduga terlibat bagaimana perannya, termasuk juga nanti konstruksi sangkaan Pasal yang digunakan,” ucap Budi.#udi

 

 

Komentar Anda
Loading...