Kakak Kandung Heriyanty Tidak Tahu Soal Uang Orangtuanya

Palembang, BP- Penyelidikan kasus bantuan dana Rp2 tiliun dari mendiang Akidi Tio melalui anak bungsunya Heriyanty terus berlanjut.
Dari empat keluarga Heriyanty yang berada di Jakarta hanya satu orang yang berhasil ditemukan dan dimintai keterangan oleh tim dari pihak Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) yaitu kakak kandung Heriyanty
“Karena ada 1 yang sedang terpapar Covid-19. sehingga anggota lainnya tidak berani melakukan pemeriksaan. Jadi hanya satu yang bisa ditemui dan diminta keterangan. Tapi tetap setelah ini akan didalami lagi kelanjutannya oleh tim yang dari Polda Sumsel yang melakukan pemeriksaan di Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi ketika ditemui di Mapolda Sumsel, Selasa (10/8).
Dari pemeriksaan, kakak kandung Heriyanty ini ternyata tidak mengetahui kalau orang tuanya memiliki uang sejumlah itu (sebanyak Rp 2 triliun).
“Jadi dia (saudara Heryanti) tidak tahu menahu soal uang itu. Dia merasa tidak pernah dengar dan tidak pernah tahu bahwa orang tuanya memiliki uang sejumlah itu. Tetapi dia tidak tahu kalau memang dari Heryanty sendiri yang tahu soal uang itu,” katanya.
Selain itu dalam waktu dekat, tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel segera melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Heriyanty anak bungsu mendiang Akidi Tio terkait, dana sumbangan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2 triliun.
“Hasil swab PCR Heriyanti negatif, kita tinggal koordinasi dengan Ditreskrimum untuk mengetahui kapan jadwalnya. Nanti akan segera dikabarkan,” katanya.
Dia mengatakan, tim penyidik sebelumnya berangkat ke Jakarta dan sudah melakukan pemeriksaan saksi di Jakarta memeriksa kejiwaan Heriyanty. “Hasil psikiater belum keluar, yang baru keluar hasil pemeriksaan kejiwaan Heriyanty,” katanya.
Namun, karena merupakan informasi yang dikecualikan dan terkait pribadi seseorang hasilnya tidak bisa disampaikan.
“Dalam Undang-Undang pemberitaan ada infomasi yang tidak perlu disampaikan. Jadi kita tidak boleh menyampaikan (hasil kejiwaan). Yang menyampaikan Ahli psikiater langsung,” katanya
Terkait laporan dari dokter Siti Mirza, Supriadi menjelaskan pihaknya akan segera melakukan klarifikasi dari pelapor.
“Kita akan mengklarifikasi dari pelapor. Sampai saat ini pelapor belum bersedia untuk dimintai keterangan. Dan kita mendapat informasi kalau pelapor akan mencabut laporannya. Tetapi saat ini kita belum menerima surat resmi dari yang bersangkutan tentang pencabutan laporan tersebut. Walaupun dicabut, pelapor tetap kita periksa,” katanya.#osk