Dua Bersaudara Bobol Toko Bangunan Ditangkap

2,108
Tim Punisher Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil menangkap adik dan kakak, Hermansyah (26) dan Abdul Somad (24), warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Serengam I, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang yang merupakan komplotan pembobolan toko bangunan, Sukarame Palembang.(BP/IST)

Palembang, BP- Tim Punisher Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil menangkap adik dan kakak, Hermansyah (26) dan Abdul Somad (24), warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Serengam I, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang yang merupakan komplotan pembobolan toko bangunan, Sukarame Palembang.

.Hermansyah ditangkap pada Kamis (5/1). Sementara Abdul Somad diringkus pada Kamis (26/1).

Baca Juga:  BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya, DPRD Palembang Minta Penarikan Menyeluruh dan Pemusnahan Terbuka

Keduanya ditangkap Tim Punisher Unit 4 Jatanras, pimpinan AKP Taufik Ismail, Panit Iptu Maryanto, dan Katim Aipda Kamal Marley.

Kakak beradik itu melakukan pencurian di salah satu toko bangunan. yakni Mitra Jaya di Jalan SMB II Km 12, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang pada Senin (2/1) dinihari.

Dimana pelaku  menggunakan Linggis kakak beradik ini merusak pintu trails toko dan berhasil membawa kabur satu unit laptop merk Toshiba, satu unit ponsel Nokia, dan merusak brankas berisi uang senilai Rp10 juta.

Baca Juga:  M Subhan Resmi Jadi Anggota DPRD Sumsel

Bahkan komplotan ini juga membawa kabur satu unit DVR CCTV untuk menghilangkan jejak aksi mereka.

“Kami masuk dengan ngerusak pintu tralis pakai linggis,”  kata tersangka Abdul Somad .

Abdul Somad mengaku dari hasil pencurian itu, mereka bagi rata dengan pesta narkoba.

“Sisanya kami bagi rata untuk kehidupan sehari hari,” katanya.#udi

Baca Juga:  Agus Sutikno: Rakercab Ini Dalam Rangka Evaluasi

 

 

 

Komentar Anda
Loading...