Ketua DPRD Sumsel Sebut Sekat-Sekat Fraksi Jadi Tantangan Terbesar Kaum Perempuan di Parlemen
“Sehingga ada kesan, bahwa sesama perempuan yang ada di parlemen, sering tidak kompak, karena terdapat perbedaan dan kepentingan politik dalam memperjuangkan kepentingan perempuan dan anak kedalam berbagai program pembangunan,” jelasnya.
Mantan ketua komisi IV DPRD Sumsel ini menerangkan, tantangan terbesar yang dihadapi dalam menjalankan tugas di parlemen, justru terletak pada kaum perempuan itu sendiri, dikarenakan perbedaan kepentingan politik sebagai akibat penyekatan fraksi- fraksi di parlement.
“Kita tidak pungkiri, kendala politik perempuan selama ini hanya menjadi pelengkap kuota 30 persen, persaingan internal partai yang ketat, dan budaya partiarki,” katanya, seraya pencapaian politik perempuan di Sumsel pada 2019 lalu meningkat 5,3 persen dibanding 2014 silam.
Ditambahkan Anita, ada beberapa strategi dalam peningkatan keterwakilan perempuan selama ini, dimana penerapan affirmative action mampu meningkatkannya dalam waktu dekat.
“Mulai dari pendidikan politik, membangun dukungan terhadapan kesetaraan gender, adanya forum lintas partai, menempatkan kuota perempuan dalam peraturan struktur partai, meningkatkan peran politik perempuan parlemen, mendorong realisaai kuota perempuan di parlemen, hingga memberikan alokasi jumlah kursi dalam dapil ditingkatkan,” katanya.
Ketua Pusat Studi Gender dan Anak UIN Raden Fatah Palembang Dr Rr Rina Antasari yang memaparkan tentang potret pemahaman gender dan penguasaan komunikasi masa etika serta budaya perempuan, tak memungkiri jika perempuan masih dianggap lemah dan sering diekplor untuk hal- hal tertentu.
“Jika di komunikasi masyarakat gap antara laki-laki dan perempuan masih terjadi dan belum menonjolnya perempuan selama ini. Mari bersama- sama, dan kita siap harus memberikan materi khusus edukasi ke pada laki- laki. Jangan hanya mengajarkan perempuan saja, jadi kita ada gawe dan meandshetnya harus berubah, jadi jarus ada dukungannya,” katanya.
Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin menyatakan, berdasarkan kesimpulan penelitian yang dilakukan pihaknya, dimana terdapat jumlah peningkatan calon legislatif perempuan di Sumatera Selatan dari tahun 2014 dan 2019.