Waka Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemkab Musi Rawas dan Para Kades Tentang Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara
MUSI RAWAS, BP- Penurunan alokasi dana desa secara nasional menjadi sorotan dalam sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang digelar di Auditorium Pemkab Musi Rawas, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Anggota DPR RI tiga periode sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, bersama Kepala BPK Perwakilan Sumsel, Rio Tirta, dan didampingi Wakil Bupati Musi Rawas, Suprayitno.
Hadir pula Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Musi Rawas.
Dalam forum tersebut, Fauzi Amro menegaskan bahwa dana desa tetap menjadi instrumen penting pembangunan, meskipun saat ini mengalami penurunan.
“Dana desa merupakan kebijakan nasional yang saat ini mengalami penurunan. Jangan sampai anggaran yang sudah menurun ini justru menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi ini justru menuntut pengelolaan yang lebih hati-hati, transparan, dan akuntabel agar tidak menimbulkan masalah hukum maupun administratif.
Ia menekankan tiga prinsip utama yang wajib dipegang kepala desa: Taat peruntukan anggaran, tidak mengalihkan dana tanpa dasar jelas, tertib administrasi, seluruh transaksi harus tercatat dan terdokumentasi.
Belanja berkualitas, tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat. “Ini menjadi tanggung jawab saya sebagai wakil rakyat dari Sumsel I untuk terus mengawal agar pengelolaan dana desa berjalan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Musi Rawas, Suprayitno, menjelaskan bahwa desa memiliki kewenangan besar sejak lahirnya regulasi terbaru turunan dari UU Desa.
Hal ini membuka ruang bagi desa untuk lebih mandiri dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia memaparkan sejumlah prioritas penggunaan dana desa tahun 2026, di antaranya: Penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa, Penguatan desa tangguh bencana dan perubahan iklim, layanan kesehatan dasar skala desa.
Ketahanan pangan dan ekonomi desa, dukungan Koperasi Desa Merah Putih, pembangunan infrastruktur berbasis padat karya, digitalisasi desa, pengembangan potensi unggulan desa.
Berdasarkan data, pagu Dana Desa Reguler Kabupaten Musi Rawas tahun 2026 mencapai Rp58,02 miliar.
Anggaran ini diharapkan mampu dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh desa.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan, sekaligus mencegah potensi penyimpangan di tengah tantangan keterbatasan anggaran.