Ketua DPRD Sumsel Sebut Sekat-Sekat Fraksi Jadi Tantangan Terbesar Kaum Perempuan di Parlemen

31
Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel)  RA Anita Noeringhati saat menjadi narasumber Sosialisasi peningkatan partisipasi politik, sosial, hukum dan ekonomi kewenangan provinsi tahun 2021 oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, dengan tema ” Peningkatan kapasitas perempuan politik dalam rangka pencapaian 30 persen perwakilan perempuan Sumsel” di Gedung Perjuangan Wanita Provinsi Sumsel, Rabu (7/7). (BP/IST)

Palembang, BP–Peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik, terutama dalam pemilu tidak terjadi secara serta merta, namun karena perjuangan yang terus menerus, untuk mewujudkan hak setiap orang untuk mencapai persamaan dan keadilan.

Meski undang- undang telah memberikan jaminan penambahan keterwakilan perempuan dalam bidang politik di parlemen atau legislatif, namun nyatanya masih banyak tantangan yang dihadapi kaum perempuan sendiri untuk memperjuangkan kepentingan perempuan dan anak selama ini.

Baca Juga:  Maspriel Aries: "Menjaga Nurani Jurnalisme di Tengah Arus Deras Kepentingan"

 Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel RA Anita Noeringhati saat menjadi narasumber Sosialisasi peningkatan partisipasi politik, sosial, hukum dan ekonomi kewenangan provinsi tahun 2021 oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, dengan tema ” Peningkatan kapasitas perempuan politik dalam rangka pencapaian 30 persen perwakilan perempuan Sumsel” di Gedung Perjuangan Wanita Provinsi Sumsel, Rabu (7/7).

Baca Juga:  Alex Pastikan Sumsel Siap Jadi Host UEA Summit 2019

“Tantangan terbesar yang dihadapi perempuan dalam menjalankan tugas di parlemen, terletak pada persoalan ketat dan kakunya kepentingan politik fraksi- fraksi yang terdapat dalam parlemen itu sendiri,” kata Anita.

 Dengan begitu, dijelaskan ketua harian DPD I Golkar Sumsel ini, hal itu mengakibatkan perjuangan untuk pemberdayaan kepentingan perempuan dan anak, sebagai perwujudan dari rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) 2005-2025, sering terkendala oleh sekat- sekat fraksi yang ada di parlemen.

Baca Juga:  Advokat Harus Cerdaskan Masyarakat, 16 Advokat Baru  dari KAI Sumsel Resmi Dilantik
Komentar Anda
Loading...