Ketua DPRD Sumsel Sebut Sekat-Sekat Fraksi Jadi Tantangan Terbesar Kaum Perempuan di Parlemen

32
Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel)  RA Anita Noeringhati saat menjadi narasumber Sosialisasi peningkatan partisipasi politik, sosial, hukum dan ekonomi kewenangan provinsi tahun 2021 oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, dengan tema ” Peningkatan kapasitas perempuan politik dalam rangka pencapaian 30 persen perwakilan perempuan Sumsel” di Gedung Perjuangan Wanita Provinsi Sumsel, Rabu (7/7). (BP/IST)

Palembang, BP–Peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik, terutama dalam pemilu tidak terjadi secara serta merta, namun karena perjuangan yang terus menerus, untuk mewujudkan hak setiap orang untuk mencapai persamaan dan keadilan.

Meski undang- undang telah memberikan jaminan penambahan keterwakilan perempuan dalam bidang politik di parlemen atau legislatif, namun nyatanya masih banyak tantangan yang dihadapi kaum perempuan sendiri untuk memperjuangkan kepentingan perempuan dan anak selama ini.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Minta  Jadikan RSUD Siti Fatimah Jadi Rumah Sakit Internasional

 Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel RA Anita Noeringhati saat menjadi narasumber Sosialisasi peningkatan partisipasi politik, sosial, hukum dan ekonomi kewenangan provinsi tahun 2021 oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, dengan tema ” Peningkatan kapasitas perempuan politik dalam rangka pencapaian 30 persen perwakilan perempuan Sumsel” di Gedung Perjuangan Wanita Provinsi Sumsel, Rabu (7/7).

Baca Juga:  Polda Sumsel Amankan 4 Pucuk Senpi, 5 Magazen dan 327 Butir Peluru Tajam dan Amankan  Seorang ASN

“Tantangan terbesar yang dihadapi perempuan dalam menjalankan tugas di parlemen, terletak pada persoalan ketat dan kakunya kepentingan politik fraksi- fraksi yang terdapat dalam parlemen itu sendiri,” kata Anita.

 Dengan begitu, dijelaskan ketua harian DPD I Golkar Sumsel ini, hal itu mengakibatkan perjuangan untuk pemberdayaan kepentingan perempuan dan anak, sebagai perwujudan dari rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) 2005-2025, sering terkendala oleh sekat- sekat fraksi yang ada di parlemen.

Baca Juga:  Koni Sumsel Bakal Dapat Anggaran Rp25 Miliar dari APBD P TA 2021
Komentar Anda
Loading...