Disdik Sumsel Belum Bisa Terapkan Zonasi PPDB 100 Persen

21
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Reza Fahlevi membuka Rakor MKKS SMA di Ballroom Hotel Aston Palembang.

Palembang, BP–Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dinas Pendidikan mengakui belum bisa melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.20 tahun 2019 tentang zonasi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 100 persen sebagaimana yang diinginkan Pemerintah Pusat.

Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai hal mulai dengan kultur yang berbeda, dan tak ingin dengan zonasi sekolah pinggiran jadi memiliki siswa yang minim.

Pihak Dinas Pendidikan mengambil kebijakan bahwa tiga sekolah unggulan di Sumsel yakni SMAN 1 Palembang, SMAN 17 Palembang, dan SMAN Sumsel tak diterapkan zonasi.

Baca Juga:  Larangan Melintas Mulai 1 Januari 2026, Angkutan Batu Bara Masih Gunakan Jalan Umum, DPRD Sumsel Dukung Penuh dan Minta Tim Evaluasi Kawal Keputusan Gubernur

“Zonasi dari Kemendikbud kita sambut baik, tapi di Sumsel tak bisa 100 persen,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Reza Fahlevi usai membuka Rakor Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA di Ballroom Hotel Aston Palembang, Kamis (16/1).

Ia menambahkan bahwa zonasi belum dilakukan secara 100 persen karena pihaknya mengakui masing-masing daerah memiliki kultur tersendiri.

Baca Juga:  Ratusan Lilin Nyalakan Harapan di Peringatan Hari AIDS Sedunia Di Monpera

“Artinya ada discresi, misal ada yang dari daerah kan ada yang gak mungkin mau sekolah di daerah terus, mungkin mau coba sekolah di Palembang di tiga sekolah yang tak memberlakukan zonasi,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang SMA Disdik Sumsel Bonny Syafrian mengakui bahwa meski belum melaksanakan zonasi 100 persen, pihaknya mengklaim bahwa Sumsel tak melawan aturan Permendikbud No.20 tentang zonasi.

Baca Juga:  Korem 044/Gapo Bagikan Nasi Kotak Pada Momen Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia

“Karena ada satu pasal yang boleh tak melakukan zonasi dengan alasan yang tepat,” jelas Bonny.

Pihaknya mengakui tiga SMA yang tak mengikuti zonasi diakui memang sekolah-sekolah unggulan. Baik secara sarana dan prasaran maupun pelaksanaan pendidikan.

“Karena tiga sekolah itu memiliki dua kurikullum yakni K-13 dan Cambridge Kurikullum,” pungkasnya. #sug

Komentar Anda
Loading...