
Pali, BP- Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Firdaus Hasbullah, SH., MH, mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha di PALI agar senantiasa mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku.
Ia menegaskan, DPRD akan memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten PALI dalam memastikan setiap perusahaan menjalankan operasionalnya sesuai dengan ketentuan yang ada.
Pernyataan ini disampaikan menyusul langkah tegas yang diambil Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, SH, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi sumur bor milik PT Betung Selo Palienergy (BSP) pada Jumat (11/04/2025).
Dalam sidak tersebut, Wabup menemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi dan segera memerintahkan penghentian sementara operasional perusahaan tersebut untuk memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan.
Firdaus memberikan apresiasi atas tindakan tegas yang diambil oleh Wakil Bupati dan menegaskan bahwa DPRD PALI mendukung penuh langkah Pemkab dalam menertibkan pelaku usaha yang tidak mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kami sangat menghargai langkah tegas yang diambil oleh Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang tertib dan transparan,” katanya, Sabtu (12/04/2025).
Menurut Firdaus, sebelumnya sudah ada beberapa perusahaan yang operasionalnya dihentikan karena tidak memenuhi ketentuan administrasi dan kurang transparan dalam berkoordinasi dengan Pemkab.
Ia juga mengingatkan, jika pelanggaran serupa kembali terjadi, DPRD PALI tidak akan segan memberikan rekomendasi untuk mengambil langkah-langkah tegas, termasuk penutupan sementara atau pencabutan izin usaha.
“Kami sangat mendukung investasi yang berjalan sesuai dengan aturan. Tetapi, kami juga mengingatkan agar semua pelaku usaha selalu mematuhi regulasi yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan berkelanjutan,” katanya.
Dia juga menekankan bahwa perusahaan yang patuh terhadap aturan tidak hanya memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga akan mempercepat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan kepatuhan, PAD PALI dapat meningkat dan mempercepat pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Firdaus menegaskan bahwa ketegasan dalam menegakkan regulasi bukanlah untuk menghambat investasi, melainkan untuk menciptakan kepastian hukum dan memastikan kontribusi nyata dari pelaku usaha terhadap pembangunan daerah.
“Kami akan terus mendukung upaya Pemkab untuk memastikan setiap investasi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan kepastian dan kesejahteraan bagi semua pihak,” katanya.
Firdaus juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga ketertiban dunia usaha. Ia percaya, dengan kolaborasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, pengawasan dan penegakan aturan akan berjalan lebih efektif.
“Sinergi antara Pemkab dan DPRD akan membuat langkah-langkah penertiban ini lebih optimal. Kami siap memberikan dukungan penuh agar tercipta suasana yang kondusif bagi dunia usaha dan bagi kemajuan daerah,” katanya.
Firdaus juga menambahkan, dengan kepatuhan dari semua pelaku usaha, PAD PALI akan meningkat, pembangunan akan berjalan lebih cepat, dan masyarakat PALI dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
“Kami mengundang investor yang memiliki komitmen terhadap transparansi dan tanggung jawab sosial. Mari berinvestasi dengan penuh integritas dan bersama-sama membangun PALI,” katanya.
Sebelumnya dalam sidak yang dilakukan oleh Wakil Bupati Iwan Tuaji, ditemukan beberapa kejanggalan terkait izin operasional dan administrasi PT BSP. Wabup pun memerintahkan penghentian sementara operasional perusahaan tersebut hingga manajemen perusahaan melengkapi dokumen legalitas yang diperlukan.
Langkah ini dianggap sebagai upaya Pemkab PALI dalam memastikan sektor industri dan energi beroperasi dengan baik, memberikan kontribusi terhadap PAD, serta mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten PALI diharapkan terus melakukan pengawasan secara berkala, tidak hanya di sektor migas, tetapi juga di sektor lain seperti perkebunan, pertambangan, dan jasa.
Firdaus menekankan, Pemkab PALI sangat terbuka terhadap investasi, asalkan investor memiliki komitmen terhadap kepatuhan hukum dan transparansi.
“Pemerintah daerah kami sangat terbuka untuk investasi yang sah dan bertanggung jawab. Namun, kami juga berharap agar setiap pelaku usaha mengikuti aturan yang ada, demi kemajuan bersama,” katanya.#udi