Segera Zonasi Sungai Musi

Palembang, BP
Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sejarah kota Palembang Dr Suherman SPd M Si mengatakan, peninggalan-peninggalan yang berada dalam sungai Musi harus dilindungi Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel melalui peraturan daerah (Perda) zonasi tentang Sungai Musi.
“ Di Sungai Musi banyak sekali peninggalan-peninggalan bersejarah, hal ini dapat dilihat dari penyelam tradisional mengambil peninggalan tersebut menggunakan kapal dan tali baik siang dan malam, kita harapkan langkah pertama Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan membentuk komunitas penyelam-penyelam yang ada di Sungai Musi sehingga hasil-hasil mereka di dapatkan itu diserahkan ke Pemkot atau Pemprov sehingga nanti tujuan utamanya adalah mengkoordinasikan barang –barang ditemukan diganti rugi oleh pemerintah, ini agar penyelam tradisional diberikan reward berupa penggantian barang yang ditemukan disesuaikan dengan APBD kota Palembang dan Provinsi Sumsel,” katanya, Minggu (10/3).
Semua tersebut menurutnya dapat berjalan dengan baik, apabila koordinasi antara Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata kota Palembang .
“Langkah utamanya untuk membentuk satgas zonasi Sungai Musi dari Pulau Kemaro hingga Musi II, karena diperkirakan banyak sekali barang-barang yang berharga apalagi hasilnya itu sebagian kecil dijual bebas di Cinde,” katanya .
Untuk itu Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel harus segera menyikapi permasalahan ini, jika kalaupun barang berharga dari sungai musi tersebut mau dilelang maka hasilnya bisa di bangunkan sesuatu di Palembang.
Selain itu Walikota Palembang harus bisa membebaskan bangunan yang bukan cagar budaya di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB).
“Peran Pangdam II Sriwijaya, Walikota Palembang, Gubernur Sumsel , Menteri Pertahanan, tentu harus terlibat semuanya dan Pangab ikut terlibat, dengan duduk bersama maka BKB maka jika ada titik temu , maka jika terealisasi kita harapkan dalam BKB semua aktivitas diserahkan ke Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel dikelola sebagai tempat cagar budaya wisata sejarah, kita harapkan nanti dengan adanya kerjasama Pemkot dan Pemprov Sumsel bisa menyediakan lahan untuk kepindahan Kesdam II Sriwijaya, warga dalam BKB, supaya ada ganti rugi dan secara ikhlas warga menyerahkan lahan BKB , jika itu terjadi maka meningkat wisatawan dan menambah income kota Palembang,” katanya.
Termasuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel mengambil alih Bukit Siguntang dan meninjau ulang pembangunan di Bukit Siguntang dengan melibat sejarawan, budayawan, masyarakat sejarawan Sumsel dan kota dilibatkan termasuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sejarah kota Palembang dan Sumsel.
“ Untuk kota Palembang agar budaya Sungai Musi agar dilestarikan seperti lomba perahu bidar atau perahu hias bukan hanya dilaksanakan di hari kemerdekaan juga HUT kota Palembang dengan meriah,” katanya.#osk