Bandar Shabu Diciduk

Inderalaya, BP–Apes nasib Kadri Yanto bin M Sukri (38), warga RT 002 Desa Ramah Kasih, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. Petualangannya menjadi bandar shabu berakhir setelah ditangkap anggota Satnarkoba Polres OI
Kasatnarkoba Polres OI AKP Fajri mengatakan tersangka diamankan bersama BB sebanyak 31 paket narkotika jenis shabu di dalam plastik klip bening dengan berat bruto 9,85 gram
Informasi yang dihimpun, Sabtu (11/1/2020) pukul 14.30 WIB telah diamankan saty orang pelaku yang memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis shabi.
Pada saat diamankan pelaku sedang duduk didalam rumah, kemudian pada saat pelaku di amankan dilakukan pencarian barang bukti ditemukanlah BB berada di dalam WC rumah pelaku. Selanjutnya BB beserta pelaku diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. #hen