Fitrianti Agustinda Tersandung Kasus Dugaan Korupsi PMI Palembang, Ini Tanggapan Nasdem Sumsel

126
Nopianto (BP/udi)

Palembang, BP-

Partai Nasdem  Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem  akan mempriortaskan kader partai Nasdem  yang tahu kondisi Partai Nasdem guna menggantikan posisi Ketua DPD Partai Nasdem Palembang Fitrianti Agustinda yang tersandung kasus dugaan Korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang untuk Periode 2020-2023
Hal itu disampaikan  Wakil Ketua DPW  Partai Nasdem Sumsel Nopianto saat ditanya pasca penahanan Ketua DPD Partai Nasdem Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya yang juga anggota DPRD Palembang Dedi Siprianto, Selasa (8/4/25) malam oleh pihak Kejari Palembang.
Ia menjelaskan bahwa di Partai Nasdem terdapat mekanisme pengambilan keputusan terkait penetapan penggantian Ketua DPD Partai Nasdem.
“Meski tidak menutup kemungkinan posisi tersebut juga digantikan pihak luar, karena keputusan tergantung di DPP,” kata  Nopianto sembari mengatakan, banyak kader Partai Nasdem yang mumpuni yang layak memimpin Nasdem Palembang, Rabu (9/4/2025)
Ditegaskan Nopianto , DPP  Partai Nasdem melalui DPW Partai Nasdem Sumsel memastikan roda organisasi Partai Nasdem Kota Palembang akan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme prosedur yang ada.
 ”Jangan sampai terjadi kekosongan, jadi mekanisme pengambilan keputusan penetapan Ketua DPD Partai Nasdem Palembang  sepenuhnya kewenangan DPP,” sambungnya.
Namun untuk rekomendasi keputusan  penggantian tersebut ke DPP Nasdem dilakukan DPW Partai Nasdem  Sumsel.
 “Namun untuk mengisi kekosongan itu bisa saja ditunjuk langsung DPP untuk penetapan Plt atau Plh ketua ” katanya
Terkait dengan kasus hukum yang menimpa Fitrianti Agustinda dan Dedi Suprianto, Partai Nasdem akan memberikan pendampingan hukum jika diperlukan.
Partai Nasdem menurutnya juga siap memberikan pendampingan hukum kepada kadernya jika dibutuhkan, melalui badan otonom Badan Hukum (BAHU) Partai Nasdem.
 “Ditingkat DPD, DPW higga DPP ada namanya Bantuan Hukum, badan otonom Badan Hukum (BAHU) lembaga otonom di bawah Partai Nasdem memberikan bantuan pendampingan hukum  kepada kader Partai Nasdem,” katanya.
Baik DPP maupun DPW Nasdem menghormati proses hukum yang berlaku terkait hal ini.
” Nantinya, Nasdem akan mengambil langkah-langkah terkait penahanan keduanya, dan kami pastikan DPP melalui Koordinator Wilayah (Korwil) akan mengambil langkah tegas ke depannya. Tentunya, kami tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah, dan membiarkan proses hukum berjalan,” katanya.
Nopianto menambahkan bahwa pihaknya memastikan tidak akan terjadi kevakuman kepemimpinan di DPD Partai Nasdem Palembang. Ia meyakini akan ada keputusan dari DPP dalam waktu dekat terkait hal ini.
“Ini karena baru semalam (8 April) penetapan tersangka dan penahanan kader Nasdem, baik ibu  Fitrianti sebagai ketua maupun  pak Dedi ,  pastinya, Nasdem akan mengambil langkah dan mengantisipasi kekosongan agar roda organisasi berjalan sesuai prosedur yang ada,” tandasnya.#udi

Baca Juga:  Terdapat Cacat Formil dan Materil, Dewan Guru Besar UI Desak Jokowi Batalkan Statuta UI
Komentar Anda
Loading...