Penjahat Lintas Kabupaten Dilumpuhkan Dengan Tembakan
PALI, BP–Anuar alias Nuar (43), anggota komplotan penjahat antar kabupaten tak berdaya setelah dua butir timah panas anggota Unit Reskrim Polsek Talang Ubi bersarang di kaki kirinya.
Residivis berbagai kasus ini disergap aparat kepolisian dari persembunyian nya di sebuah pondok di daerah Tinggiari, Desa Jirak, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (22/2).
Bersama tersangka yang merupakan warga Pal 3, Desa Setia Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba ini polisi juga mengamankan barang bukti dua pucuk senjata api rakitan, satu butir selongsong peluru, tiga buah mata kunci T
Selain itu turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Hitam dengan nomor polisi BG 2097 OB yang merupakan hasil kejahatan dan satu buah kunci pas dan, tiga potongan besi.
Berdasarkan catatan kepolisian, setidaknya pelaku terlibat dalam lima aksi kejahatan, seperti bobol rumah, pencurian kendaraan bermotor serta aksi perampokan di wilayah hukum Polsek Talang Ubi.
Sedangkan sepeda motor yang turut diamankan petugas dalam penyergapan tersebut merupakan barang milik Mattawi (63) warga simpang Bandara, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada 28 Juni 2017 lalu.
Sepeda motor tersebut dicuri pelaku dari dalam rumah korban dan dalam kejadian ini korban juga kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z.
Setelah menerima laporan korban, anggota Tim Elang Polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan dan pertama menangkap tersangka Saparudin.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dengan menangkap tersangka Anuar dari persembunyian nya, sedangkan satu pelaku lainnya, yakni Wito, masih dalam pengejaran.
Kapolsek Talang Ubi Kompol Suhardiman didampingi Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi mengatakan saat dilakukan penyergapan, pelaku sempat berusaha kabur sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas.
“Sebelumnya tersangka sempat disergap, namun berhasil melarikan diri dan selama ini perbuatan komplotan pelaku sudah cukup meresahkan masyarakat,” katanya.
Suhardiman melanjutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan atas sejumlah perkara yang melibatkan tersangka serta melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya.
“Kita akan koordinasi dengan Polres Muba karena diduga pelaku juga terlibat beberapa kejahatan di wilayah tersebut,” tandasnya. #hab