Energi dari Tanah Sendiri, Jalan Indonesia Menuju Kemandirian Energi

0
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia saat menghidupkan listrik salah satu rumah warga di Dusun Prau Bosok , Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu (sumber poto: https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/bahlil-minta-pemda-dan-pln-data-desa-belum-berlistrik-target-tuntas-2029-2030) (BP/istimewa)

Palembang, BP- Pagi perlahan datang. Cahaya matahari mulai menerobos jendela rumah, sementara aktivitas masyarakat satu per satu mulai berjalan. Di pasar, pedagang sibuk menata barang dagangannya. Pelaku usaha kecil bersiap memulai usahanya , sedangkan petani berangkat ke sawah untuk merawat tanaman padinya  dan berharap hasil panen yang baik.

Di balik rutinitas sehari-hari itu, ada satu kebutuhan yang sering luput dari perhatian kita semua , yaitu energi. Listrik, misalnya, bukan hanya untuk menerangi rumah, tetapi juga membantu masyarakat bekerja, menjalankan usaha, dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pentingnya listrik sering kali baru benar-benar terasa ketika terjadi pemadaman. Akibatnya pekerjaan rumah tangga terganggu, produksi usaha terhenti, dan kegiatan ekonomi tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya. Bagi nelayan, listrik dibutuhkan untuk menjaga hasil tangkapan tetap segar sebelum dipasarkan. Sementara itu, bagi masyarakat di daerah yang belum menikmati akses listrik secara memadai, kehadiran energi dapat membuka kesempatan untuk belajar, bekerja, dan mengembangkan usaha.

Dari kehidupan sehari-hari itulah kita bisa paham  bahwa kemandirian energi bukan sekadar persoalan membangun pembangkit atau memperluas jaringan listrik. Lebih dari itu, kemandirian energi menyangkut bagaimana masyarakat memperoleh pasokan yang cukup, andal, dan terjangkau agar kehidupan serta kegiatan ekonomi dapat terus berjalan.

Indonesia memiliki kekayaan alam yang dapat menjadi modal besar untuk mewujudkan kemandirian energi. Sinar matahari yang melimpah, aliran sungai, panas bumi, angin, hingga limbah organik menyimpan peluang untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan potensi energi baru dan terbarukan (EBT) Indonesia mencapai sekitar 3.687 gigawatt (GW), yang mencakup tenaga surya, air, angin, panas bumi, bioenergi, dan energi laut. Namun, potensi besar tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk menghasilkan pasokan energi yang nyata dan berkelanjutan. (https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/perkuat-ketahanan-energi-indonesia-jerman-percepat-investasi-ebt-dan-jaringan-listrik)

Kekayaan alam saja tidak cukup untuk menjamin kemandirian energi Indonesia. Tantangan sesungguhnya terletak pada kemampuan mengubah potensi tersebut menjadi pasokan energi yang andal, terjangkau, dan berkelanjutan. Pengembangannya juga perlu disesuaikan dengan kondisi setiap wilayah, kesiapan infrastruktur, serta kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, manfaat energi tidak hanya terkonsentrasi di kota-kota besar atau pusat industri, tetapi juga dapat dirasakan oleh warga di desa dan pelosok negeri. (https://esdm.go.id/en/media-center/news-archives/perkuat-ketahanan-energi-indonesia-jerman-percepat-investasi-ebt-dan-jaringan-listrik)

Namun, dalam membicarakan  energi nasional, Indonesia masih menghadapi pekerjaan besar untuk mengoptimalkan sumber daya domestik. Potensi alam yang melimpah tidak otomatis menghasilkan listrik. Diperlukan teknologi, investasi, infrastruktur, kepastian kebijakan, serta kemampuan manusia untuk mengelolanya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dalam publikasi resminya pada 4 Februari 2023 lalu , menyebutkan bahwa potensi energi baru dan terbarukan Indonesia mencapai 3.686 gigawatt. Potensi tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk tenaga surya, angin, air, panas bumi, bioenergi, dan energi laut.

Angka itu menunjukkan besarnya peluang yang tersedia. Namun, potensi teknis tidak sama dengan kapasitas pembangkit yang sudah terpasang atau listrik yang telah diproduksi. Pemanfaatannya tetap bergantung pada kondisi lokasi, kelayakan ekonomi, kesiapan jaringan, serta kemampuan teknologi.

Data ini memberikan gambaran bahwa sumber energi untuk memperkuat ketahanan nasional tidak hanya berasal dari minyak, gas, dan batu bara. (https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/miliki-potensi-ebt-3686-gw-sekjen-rida-modal-utama-jalankan-transisi-energi-indonesia)

Salah satu peluang yang mudah dikenali adalah energi surya. Indonesia menerima paparan matahari sepanjang tahun, meskipun intensitasnya berbeda menurut lokasi dan kondisi cuaca. Atap bangunan, fasilitas publik, kawasan industri, hingga lokasi terpencil dapat dipertimbangkan untuk pemasangan pembangkit listrik tenaga surya sesuai dengan kebutuhan dan kelayakan teknisnya.

Bagi masyarakat di daerah yang sulit dijangkau jaringan listrik, pembangkit surya dapat menjadi pilihan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Penerapannya dapat mendukung penerangan, komunikasi, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, serta kegiatan ekonomi masyarakat.

Namun, memasang panel surya saja tidak cukup. Agar listrik yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara optimal, sistem ini tetap membutuhkan perawatan rutin, tenaga teknis yang terampil, serta perencanaan sesuai kebutuhan pengguna. Hal ini penting karena produksi listrik tenaga surya bergantung pada intensitas sinar matahari yang berubah sepanjang hari dan dipengaruhi kondisi cuaca. Kementerian ESDM juga menjelaskan bahwa perubahan intensitas matahari dapat menyebabkan pasokan PLTS berfluktuasi sehingga diperlukan sistem penyimpanan energi atau dukungan sumber listrik lain untuk menjaga keandalan pasokan (https://jdih.esdm.go.id/dokumen/download?id=2025rpmesdm10.pdf)

Baca Juga:  Layanan Eazy Passport Bakal Ada di Enam Kabupaten/Kota Sumsel

Di sinilah ukuran keberhasilan pembangunan energi seharusnya ditempatkan. Bukan sekadar berapa banyak panel terpasang, melainkan berapa lama fasilitas beroperasi, siapa yang memperoleh manfaat, dan apakah masyarakat mampu menjaga keberlangsungannya.

Selain matahari, tenaga air dapat menjadi penopang penting sistem kelistrikan nasional. Sungai dengan karakteristik yang sesuai dapat dimanfaatkan untuk pembangkit berskala besar, sedangkan aliran air tertentu berpotensi dikembangkan menjadi pembangkit listrik tenaga mikrohidro. (https://www.esdm.go.id/id/berita-unit/direktorat-jenderal-ebtke/buku-pedoman-pengelolaan-lingkungan-hidup-bidang-pembangkit-listrik-tenaga-mikro-hidro)

Di wilayah perdesaan, pembangkit skala kecil dapat membantu menggerakkan peralatan pengolahan hasil pertanian, mendukung usaha rumah tangga, atau memenuhi kebutuhan fasilitas umum. Manfaatnya akan lebih besar apabila pembangunan listrik disertai program pengembangan ekonomi masyarakat.

Meski demikian, pemanfaatan air harus mempertimbangkan kelestarian sungai, kebutuhan warga, dan perubahan debit air akibat perubahan musim. Energi yang dihasilkan tidak boleh mengorbankan keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi penopangnya.

Panas bumi juga memiliki posisi penting. Sebagai negara yang berada di kawasan cincin api, Indonesia mempunyai sumber daya panas bumi yang berpotensi dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik. Berbeda dengan pembangkit surya dan angin yang produksinya dipengaruhi kondisi cuaca, pembangkit panas bumi dapat menyediakan pasokan relatif stabil apabila sumber daya dan fasilitasnya dikelola dengan baik. (https://ebtke.esdm.go.id/artikel/berita/dorong-swasembada-energi-pemerintah-genjot-pengembangan-panas-bumi-melalui-skema-pspe)

Pengembangannya membutuhkan eksplorasi, investasi, teknologi khusus, serta pengelolaan risiko yang cermat. Keterlibatan masyarakat dan perlindungan lingkungan juga penting, terutama ketika proyek berada dekat kawasan permukiman atau wilayah dengan nilai ekologis tinggi.

Energi angin menawarkan peluang lain. Akan tetapi, pembangkit listrik tenaga  ini  membutuhkan lokasi dengan kecepatan dan pola angin yang memadai. Tidak semua wilayah cocok untuk pengembangan teknologi tersebut sehingga pemetaan sumber daya dan kajian teknis harus menjadi dasar pengambilan keputusan. (https://esdm.go.id/en/media-center/news-archives/dukung-pengembangan-energi-angin-darat-kementerian-esdm-serah-terima-laporan-asesmen-perizinan-dan-peraturan)

Sementara itu, bioenergi membuka peluang untuk mengolah limbah organik dan residu pertanian maupun perkebunan menjadi sumber energi yang bernilai. Sisa pengolahan kelapa sawit, sekam padi, dan kotoran ternak, misalnya, berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan baku biomassa atau biogas. Pemanfaatan ini tidak hanya menambah pilihan sumber energi dalam negeri, tetapi juga berpeluang menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat di sekitar sentra pertanian dan perkebunan. Dengan pengelolaan yang tepat, limbah yang sebelumnya kurang dimanfaatkan dapat menjadi bagian dari rantai pasok energi, membuka peluang usaha, serta mendukung perekonomian lokal.

Pemanfaatan bioenergi tetap harus dilakukan dengan perhitungan yang matang. Ketersediaan bahan baku, biaya pengangkutan, emisi dari proses pengolahan, serta dampak terhadap penggunaan lahan perlu diperhatikan. Energi yang disebut terbarukan tidak otomatis bebas dari persoalan lingkungan. (https://ebtke.esdm.go.id/api/storage/2025/elibrary/file/xlYZhs1MO6_11022025023103.pdf)

Setiap sumber energi memiliki keunggulan dan keterbatasan. Karena itu, strategi terbaik bukan memilih satu sumber sebagai jawaban untuk seluruh Indonesia, melainkan menggabungkan berbagai sumber berdasarkan karakteristik daerah dan kebutuhan sistem kelistrikan.

Arah pengembangan energi Indonesia tercermin dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034. Dokumen yang diumumkan pada Mei 2025 tersebut merencanakan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt dalam sepuluh tahun.

Sebanyak 76 persen dari tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi itu direncanakan berasal dari energi baru terbarukan dan sistem penyimpanan energi. Rencana tersebut mencakup pengembangan pembangkit surya, air, angin, panas bumi, bioenergi, serta teknologi penyimpanan untuk mendukung keandalan pasokan. (https://gatrik.esdm.go.id/berita/umumkan-ruptl-pln-2025-2034-menteri-esdm-targetkan- tambahan-kapasitas-pembangkit-listrik-69-5-gw)

Rencana ini memperlihatkan arah pembangunan yang semakin memberi ruang bagi energi terbarukan. Namun, target tidak boleh diperlakukan seolah-olah seluruh pembangkit telah beroperasi. Pelaksanaannya masih membutuhkan proyek yang siap dibangun, pendanaan, jaringan transmisi, sistem distribusi, dan pengelolaan pasokan yang terintegrasi.

Pembangkit yang selesai dibangun pun belum tentu langsung memberikan manfaat optimal apabila jaringan belum mampu menyalurkan listrik ke pusat kebutuhan. Karena itu, pembangunan pembangkit perlu berjalan seiring dengan penguatan transmisi, distribusi, dan penyimpanan energi.

Tantangan berikutnya adalah memastikan pasokan listrik tetap andal ketika penggunaan energi terbarukan semakin meningkat. Produksi listrik dari matahari dan angin dapat berubah mengikuti cuaca, sementara kebutuhan rumah tangga, industri, rumah sakit, dan layanan publik berlangsung sepanjang hari. Karena itu, pengembangan energi terbarukan perlu disertai sistem penyimpanan energi, pengaturan beban, penguatan jaringan, serta kombinasi pembangkit yang saling melengkapi. Langkah-langkah tersebut membantu menyeimbangkan pasokan dan permintaan sekaligus menjaga agar listrik tetap tersedia ketika produksi dari sumber tertentu menurun. International Energy Agency menekankan bahwa fleksibilitas sistem kelistrikan menjadi kunci untuk mengintegrasikan energi surya dan angin secara andal serta efisien. (https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/menteri-arifin-prinsip-5k-untuk-penyediaan-listrik)

Baca Juga:  Bupati Muaraenim Non Aktif Ahmad Yani Dituntut Penjara Tujuh Tahun

Dengan demikian, swasembada energi tidak cukup dinilai dari kemampuan menghasilkan listrik. Sistem tersebut juga harus mampu menyalurkannya secara aman, stabil, dan efisien ke rumah tangga, pusat industri, serta wilayah yang membutuhkan.

Makna kemandirian energi semakin jelas ketika dikaitkan dengan kehidupan ekonomi. Listrik yang andal dapat membantu industri meningkatkan produktivitas, mendukung hilirisasi, dan memberi kepastian bagi investasi. (https://www.esdm.go.id/id/berita-unit/direktorat-jenderal-ketenagalistrikan/tingkatkan-investasi-sektor-esdm-pemerintah-dorong-sinergi-industri-smelter-dan-pln)

Namun, manfaatnya tidak  hanya dinikmati perusahaan besar. Pelaku UMKM juga membutuhkan energi untuk menjalankan mesin produksi, menyimpan bahan makanan, mengolah hasil pertanian dan sebagainya.

Bayangkan sebuah usaha pengolahan pangan di desa yang memiliki bahan baku melimpah, tetapi menghadapi keterbatasan listrik. Pemilik usaha mungkin mampu menghasilkan produk berkualitas, tetapi kapasitas produksinya sulit berkembang tanpa peralatan yang memadai dan pasokan energi yang stabil.

Dalam keadaan seperti itu, pembangunan energi dapat menjadi bagian dari solusi. Listrik memungkinkan penggunaan peralatan pengolahan, pendingin, atau mesin pengemasan yang sesuai dengan skala usaha. Jika didukung akses pembiayaan, pelatihan, dan pasar, nilai jual produk lokal berpeluang meningkat.

Hal serupa berlaku bagi petani dan nelayan. Ketersediaan energi dapat mendukung pompa air, pengeringan hasil panen, penyimpanan dingin, dan pengolahan produk sebelum dipasarkan. Dengan penanganan yang lebih baik, peluang mengurangi kehilangan hasil dan memperluas jangkauan pasar dapat terbuka.

Meski begitu, energi bukan satu-satunya penentu keberhasilan usaha. Infrastruktur jalan, akses pasar, modal, keterampilan, dan kepastian harga tetap berpengaruh. Kebijakan energi akan lebih efektif apabila menjadi bagian dari pembangunan ekonomi yang terintegrasi.

Pengembangan energi terbarukan juga berpotensi menciptakan lapangan kerja dalam pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan fasilitas. Agar peluang tersebut menjadi manfaat bagi masyarakat Indonesia, pendidikan vokasi dan pelatihan tenaga teknis perlu diperkuat. Penguasaan teknologi serta pengembangan industri pendukung di dalam negeri juga harus menjadi perhatian. (https://ebtke.esdm.go.id/artikel/berita/peluang-investasi-dan-green-jobs-di-sektor-ebt-terbuka-lebar-lewat-ruptl-pln-2025-2034)

Kemandirian energi bukan berarti Indonesia harus menutup diri dari kerja sama internasional. Teknologi dan investasi dari luar negeri tetap dapat dimanfaatkan. Yang perlu dipastikan adalah kerja sama itu turut memperkuat kemampuan nasional, menciptakan nilai tambah di dalam negeri, dan tidak menjadikan Indonesia terus-menerus bergantung pada pasokan teknologi tanpa peningkatan kapasitas sendiri.

Pembangunan energi yang berhasil tidak boleh hanya terlihat di kawasan industri atau kota-kota besar. Masyarakat di wilayah terpencil juga berhak memperoleh akses listrik yang layak dan dapat diandalkan.

Bagi keluarga yang belum menikmati layanan listrik memadai, kehadiran energi dapat membantu anak belajar pada malam hari, mendukung pelayanan kesehatan, dan membuka kesempatan untuk mengembangkan usaha. Bagi desa, listrik dapat menjadi salah satu fondasi untuk membangun kegiatan ekonomi yang lebih produktif. (https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/peningkatan-akses-listrik-desa-jadi-prioritas-pemerintah-menjangkau-12-juta-rumah-tangga)

Karena itu, pemerataan akses perlu berjalan bersama peningkatan porsi energi terbarukan. Pembangkit skala kecil, sistem surya mandiri, mikrohidro, atau sistem energi yang menggabungkan beberapa sumber dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan setempat.

Akan tetapi, pembangunan fasilitas di daerah terpencil harus disertai kejelasan pengelolaan. Siapa yang merawat peralatan? Bagaimana biaya operasional dipenuhi? Ke mana warga melapor ketika terjadi kerusakan? Pertanyaan seperti ini perlu dijawab sejak tahap perencanaan, bukan setelah proyek selesai.

Masyarakat setempat seharusnya menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan. Pelibatan warga membantu memastikan bahwa fasilitas dibangun sesuai kebutuhan, dipahami cara penggunaannya, dan memiliki dukungan untuk pemeliharaan jangka panjang.

Keterjangkauan juga tidak boleh dilupakan. Akses listrik yang tersedia secara teknis belum tentu bermanfaat apabila biaya penggunaan atau perawatannya melampaui kemampuan masyarakat. Oleh sebab itu, kebijakan energi berkeadilan harus memperhitungkan kebutuhan kelompok berpenghasilan rendah dan kondisi ekonomi daerah.

Ukuran keberhasilan pembangunan energi pada akhirnya tidak cukup dilihat dari besarnya kapasitas pembangkit atau bertambahnya pasokan listrik nasional. Keberhasilan itu juga tercermin dari sejauh mana masyarakat dapat memanfaatkan listrik untuk memperbaiki kualitas hidup. Listrik yang tersedia secara andal dapat membantu anak-anak belajar dengan lebih nyaman, memberi kesempatan bagi usaha kecil untuk berkembang, mendukung pelayanan kesehatan, serta membuka akses masyarakat terhadap informasi dan teknologi. Dengan demikian, kemandirian energi bukan sekadar pencapaian teknis di sektor ketenagalistrikan, melainkan upaya memastikan bahwa manfaat energi benar-benar dirasakan masyarakat, dari pusat perkotaan hingga pelosok negeri.( https://www.worldbank.org/en/news/feature/2026/01/26/powering-futures-transforming-jobs-in-eastern-indonesia)

Baca Juga:  Satgas TMMD Ke-108 Kodim 0402/OKI Terus Kebut Pekerjaan Jalan

Mengoptimalkan sumber energi dalam negeri juga dapat membantu Indonesia mengurangi kerentanan terhadap gejolak harga dan gangguan pasokan energi global. Namun, proses menuju kemandirian tidak sederhana.

Peralatan pembangkit, baterai, komponen elektronik, dan teknologi pendukung memiliki rantai pasok yang kompleks. Jika pengembangan energi terbarukan hanya meningkatkan ketergantungan pada teknologi impor tanpa memperkuat industri dan keterampilan lokal, kemandirian yang dicapai akan terbatas. (https://www.iea.org/reports/energy-technology-perspectives-2026/supply-chain-risks-and-industrial-competitiveness)

Karena itu, pembangunan energi perlu berjalan beriringan dengan penguatan riset, industri manufaktur, pendidikan, dan keterampilan tenaga kerja. Indonesia tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga perlu meningkatkan kemampuan untuk merancang, mengoperasikan, merawat, dan mengembangkan teknologi energi sesuai kebutuhan dalam negeri. Dengan begitu, pengembangan energi terbarukan dapat mendorong tumbuhnya industri pendukung sekaligus memperkuat kemampuan nasional. (https://bpsdm.esdm.go.id/posts/2026/01/22/kementerian-esdm-perkuat-sdm-energi-terbarukan-melalui-peluncuran-resd-fase-ii/4199)

Di sisi lain, transisi energi harus memperhitungkan keandalan pasokan dan keterjangkauan biaya. Upaya mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor tidak boleh mengabaikan kebutuhan listrik rumah tangga, layanan publik, dan industri. Perubahan komposisi energi perlu direncanakan secara bertahap dan terukur, dengan mempertimbangkan kesiapan jaringan listrik, teknologi penyimpanan, pendanaan, serta kemampuan setiap daerah dalam mengembangkan sumber energi yang tersedia.

Upaya tersebut membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah bertanggung jawab menetapkan arah kebijakan dan memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan. PLN berperan dalam merencanakan serta mengelola sistem kelistrikan, sedangkan dunia usaha dapat mendukung investasi, inovasi, dan pengembangan industri. Perguruan tinggi berkontribusi melalui riset dan pendidikan tenaga terampil, sementara masyarakat berperan dalam pemanfaatan energi secara bijak serta pengembangan inisiatif energi berbasis potensi lokal. (https://esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/kementerian-esdm-resmi-merilis-dokumen-ruptl-pln-2025-2034)

Masyarakat juga bukan sekadar penerima manfaat. Partisipasi warga dalam menjaga lingkungan, menghemat penggunaan energi, dan mengawasi pelaksanaan program dapat membantu memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai tujuan.

 

Penutup

Pada akhirnya, swasembada energi bukan sekadar tentang berapa banyak pembangkit yang dibangun atau seberapa besar investasi yang masuk. Kemandirian harus tercermin dari kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan energi secara andal dan terjangkau, memperluas akses secara adil, mengurangi kerentanan terhadap gangguan pasokan global, serta menjaga lingkungan bagi generasi mendatang.

Matahari, air, angin, panas bumi, dan bioenergi memberi Indonesia beragam pilihan untuk membangun masa depan energi. Tantangannya adalah mengubah potensi tersebut menjadi pasokan nyata yang dapat diandalkan dan berkelanjutan. Tidak semua sumber cocok untuk setiap daerah. Karena itu, pengembangannya perlu disesuaikan dengan karakteristik wilayah, kesiapan infrastruktur, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan teknologi yang tersedia.

Hasil pembangunan energi semestinya tidak berhenti sebagai angka dalam laporan atau deretan proyek yang diresmikan. Manfaatnya harus hadir dalam kehidupan sehari-hari: membantu usaha kecil meningkatkan produksi, memberi petani kesempatan mengolah hasil panen dengan lebih baik, mendukung pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta membuka peluang ekonomi bagi warga di daerah terpencil.

Ketika sumber daya alam dikelola dengan teknologi yang tepat, kebijakan yang konsisten, dan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat, energi dapat menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Untuk mewujudkannya, Indonesia juga perlu memperkuat kemampuan industri dalam negeri, menyiapkan tenaga kerja terampil, dan memastikan bahwa pembangunan energi berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.

Indonesia memiliki modal alam untuk menempuh jalan menuju kemandirian tersebut. Pekerjaan berikutnya adalah memastikan bahwa potensi itu tidak berhenti sebagai janji, melainkan diwujudkan menjadi manfaat yang nyata dan dapat dirasakan oleh masyarakat.

Sebab, negara yang mandiri dalam energi bukan hanya negara yang mampu menghasilkan listrik dari sumber dayanya sendiri. Negara yang benar-benar berdaya adalah negara yang mampu menjadikan energi sebagai penggerak kehidupan, penguat ekonomi, dan pembuka kesempatan bagi sebanyak mungkin orang untuk membangun masa depan yang lebih baik.#udi

Komentar Anda
Loading...