Komplotan Spesialis Copet Dicomot dari Rumah Masing-masing

47
BP/AMRINA

Kayuagung, BP–Komplotan spesialis copet yang kerap meresahkan pengunjung Shopping Centre Kayuagung diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kayuagung, Selasa (20/2) dinihari.

Ketiga pelaku yang ditangkap dari kediaman masing-masing tersebut yakni Tora Yanto alias Luwi (22) dan Abdul Halim (19) warga Kelurahan Cintaraja.

Serta Sandi Putra (35) warga Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek.

Baca Juga:  Pencopet Babak Belur Hajar Massa

Kapolsek Kayuagung AKP Feryanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Dedy Suandi mengatakan, ketiga pelaku merupakan spesialis copet yang selama ini cukup meresahkan.

“Untuk sementara ada tiga laporan tindak pidana yang diduga melibatkan para pelaku dan saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan oleh petugas,” katanya.

Dirinya menjelaskan, ketiga laporan tersebut yakni atas korban Desy Putri Ardila (19) yang kehilangan satu unit ponsel, pada 14 Februari. Laporan korban Jessica Maharani (17) yang juga kehilangan ponsel pada 17 Februari.

Baca Juga:  6 Ketua Fraksi Susul Bupati Muba

Kemudian laporan korban Winda Monika (18) yang kehilangan satu unit ponsel serta uang tunai Rp80.000 yang dilaporkan pada 6 Februari lalu.

“Saat ini kasusnya masih dilakukan pengembangan, karena diduga ketiganya juga terlibat tindak pidana lain,” jelasnya.

Tak hanya itu Kapolsek juga mengimbau agar warga lebih berhati-hati dan dapat menjaga barang berharga serta tidak memancing perbuatan tindak pidana, terutama saat mengunjungi pusat keramaian.

Baca Juga:  Copet Gentayangan di Pasar 10 Ulu

“Atas perbuatan tersebut para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tambahnya. #ros

 

Komentar Anda
Loading...