Kabut Asap Belum Hilang di Palembang , Akademisi UT Ini Dorong PJJ Berlanjut
Palembang,BP– Akademisi sekaligus Dekan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka (UT), Dr. Meita Istianda, S.IP., M.Si., mendorong Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk mempertimbangkan perpanjangan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) apabila kondisi kualitas udara belum dinilai aman bagi kesehatan peserta didik di tengah ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).Menurutnya, kebijakan pendidikan dalam situasi seperti ini perlu mempertimbangkan keseimbangan antara keberlangsungan proses belajar mengajar dan perlindungan kesehatan anak. Keputusan mengenai pembelajaran tatap muka perlu memperhatikan kondisi lingkungan serta rekomendasi instansi kesehatan yang berwenang.
“Dalam situasi kualitas udara yang belum sepenuhnya aman, keselamatan dan kesehatan anak perlu menjadi pertimbangan utama. Pembelajaran tetap harus berlangsung, tetapi metode pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kondisi dan risiko yang dihadapi peserta didik,” kata Dr. Meita, Kamis (22/10/2026).
Ia menilai, Dinas Pendidikan Kota Palembang perlu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan instansi lingkungan hidup untuk mengevaluasi kondisi kualitas udara secara berkala. Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan atau PJJ perlu dilanjutkan sementara waktu.
“Menurut saya, perpanjangan PJJ layak dipertimbangkan selama risiko paparan kabut asap masih perlu diwaspadai. Kebijakan ini bukan berarti mengesampingkan pentingnya pembelajaran tatap muka, melainkan memastikan bahwa pelaksanaannya memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan siswa,” katanya.
Selain perlindungan kesehatan, efektivitas PJJ juga perlu menjadi perhatian. Sekolah diharapkan tetap memberikan materi pembelajaran secara terstruktur, menjaga komunikasi dengan orang tua, serta memperhatikan siswa yang memiliki keterbatasan perangkat dan akses internet.
Dinas Pendidikan Kota Palembang juga perlu menetapkan indikator evaluasi yang jelas untuk menentukan waktu dimulainya kembali pembelajaran tatap muka. Penilaian tersebut sebaiknya mengacu pada data kualitas udara dan rekomendasi kesehatan, sehingga keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.
“Koordinasi antarlembaga menjadi penting agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan ketidakpastian bagi sekolah dan orang tua. Pemerintah perlu menyampaikan perkembangan situasi serta dasar pengambilan keputusan secara terbuka,” katanya.
Dengan pendekatan yang terukur dan koordinasi lintas sektor, Pemerintah Kota Palembang diharapkan dapat menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus memberikan perlindungan yang memadai bagi anak-anak di tengah ancaman kabut asap.#udi