Order Taksi Online Pakai Nama Nabi
Palembang, BP–Hilman Krisna Mukti (29) yang berprofesi sebagai sopir taksi online melaporkan dugaan penodaan agama yang dilakukan konsumen dengan mengatasnamakan ‘NabiMuhammadSAW’, Minggu (21/1).
Kejadian bermula sekitar pukul 10.30 Hilman menerima pesanan penjemputan saat berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman atas nama ‘NabiMuhammadSAW’ yang minta di jemput di RS RK Charitas dan diantar ke Sembawa, Banyuasin dengan tarif Rp129.000.
“Awalnya saya merasa aneh dengan pesanan itu, namun tetap saya terima. Saat saya berusaha hubungi nomor telepon nya, tidak dapat dihubungi,” ujar Hilman usai melapor di SPKT Polda Sumsel.
Akhirnya Hilman memutuskan untuk menghubungi customer service pihak Go-Jek guna memverifikasi nomor telepon sang konsumen yang mengatasnamakan nabi tersebut.
Jawaban costumer service mengatakan bahwa order tersebut order fiktif. “Maka saya share ke grup sesama sopir taksi online, jadi kisruh dan bergejolak. Teman-teman menyarankan saya melaporkan kejadian ini ke polisi,” tuturnya.
Ternyata, kejadian serupa juga menimpa salah satu pengemudi ojek online atas nama Alfrin yang menerima order fiktif dari nama yang sama dengan tujuan berbeda.
Dedi, Pembina DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel mengatakan, sopir driver tersebut menerima order dari ‘NabiMuhammadSAW’ dengan tujuan Gereja Bethel Indonesia di Jalan MP Mangkunegara, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
“Order tersebut dinyatakan fiktif oleh CS Go-Jek. Setelah screenshot menyebar luas dan jadi kisruh di media sosial Facebook, akhirnya kami memutuskan melapor karena ini sudah masuk penodaan agama,” katanya.
Pihaknya berharap kepolisian dapat mengusut tuntas pelaku penistaan agama ini karena dapat mempengaruhi keharmonisan umat beragama di Palembang.
“Ini dugaan nya sengaja membuat nama seperti itu dengan tujuan-tujuan yang juga menjurus kepada SARA. Kami minta polisi mengusut tuntas,” harapnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Widodo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera ditindaklanjuti. # idz