Rumah Semi Permanen di SU II  Terbakar

23

Sebuah rumah semi permanen milik pasangan suami istri (pasutri) lansia, Suharto (79) dan Maryati (64) di Jalan Sentosa Lrg Asli Kecamatan SU-II Palembang terbakar, Jumat (7/7).(BP/IST)

Palembang, BP- Sebuah rumah semi permanen milik pasangan suami istri (pasutri) lansia, Suharto (79) dan Maryati (64) di Jalan Sentosa Lrg Asli Kecamatan SU-II Palembang terbakar, Jumat (7/7).

Dugaan dari kebakaran ini terjadi akibat arus pendek atau korsleting listrik.

Api pertama kali terlihat sekitar pukul 18.30 WIB.

Dengan bantuan empat unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dari Pemerintah Kota Palembang, Kecamatan SU-2, dan Plaju beserta warga api berhasil padam sekitar pukul 20.15.

Baca Juga:  DPR Berharap E-KTP Diperoleh Warga Sebelum Pilkada 2018

Abdul Roni, Ketua RT 10 RW 03 Kelurahan Sentosa, Kecamatan SU-II, menjelaskan bahwa pasangan ini tinggal sendirian di rumah tersebut.

Suami, Suharto, sedang mengalami gejala stroke sehingga harus warga evakuasi ke tempat yang aman.

Roni mengungkapkan, “Ada warga yang melihat kobaran api dari dalam rumah yang saat itu hanya ditempati oleh Pak Harto.

Baca Juga:  Minggu Pertama Januari  2021, Polda Sumsel Ungkap 25 Kasus Narkotika 33 Tersangka

Sementara istrinya belum kembali bekerja sebagai asisten rumah tangga.”

Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, meskipun kerugian material yang ditimbulkan masih belum dapat dipastikan.

Pihak berwenang saat ini masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan taksiran kerugian dari insiden ini.#udi

 

 

 

Komentar Anda
Loading...