Parpol Harus Beri Ruang Calon Perseorangan
Jakarta, BP
Anggota DPD RI Abdul Aziz Kafia menegaskan, partai politik jangan mempersulit calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), sebaliknya justru harus memberikan ruang lebih luas agar rakyat bisa memilih lebih banyak calon pimpinan daerah.
“Jalur independen atau perseorangan mesti dipermudah, agar diberi kesempatan kepada anak bangsa berkualitas tampil dalam pilkada. Parpol jangan menyodorkan calon kepala daerah yang populer saja tanpa mempertimbangkan integritas dan kemampuan memimpin,” ujar Abdul Aziz Khafia, Senator asal DKI Jakarta, di Gedung DPD RI Jakarta, Rabu (23/3).
Menurut Aziz, wacana mempersulit calon perseorangan lantaran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maju dari jalur independen. Revisi UU No.8 tahun 2015 tentang pilkada tersebut seharusnya untuk mempermudah calon perseorangan. Sebab, UU itu dibuat bukan untuk Ahok, melainkan untuk kepentingan bangsa Indonesia.
“Revisi UU itu jangan karena fenomena Ahok, yang kemudian mempersulit calon perseorangan. Calon independen harus lebih dipermudah namun mengikuti aturan dan mekanisme UU Pilkada. Apalagi maju melalui parpol masih berat dengan mahalnya mahar politik,” tutur dia.
Menguatnya calon independen tersebut sebagai koreksi terhadap parpol yang gagal melakukan kaderisasi. Parpol harus melakukan kaderisasi dan fungsi lain secara sistematis, masif, dan terstruktur untuk dipersiapkan menjadi kepala daerah .
Wakil Sekjen PPP Muhammad Iqbal mengakui jalur independen telah diatur dalam UU Pilkada, dan Ahok belum secara resmi maju sebagai calon independen atau melalui parpol, karena pendaftaran belum dibuka. Karena itu, terlalu dini kalau fenomena Ahok disebut-sebut sebagai deparpolisasi, karena semua negara Parpol dibutuhkan dan menjadi pilar demokrasi.
Iqbal menambahkan persoalan calon persorangan muncul karena permintaan masyarakat untuk memberi kesempatan kepada mereka yang tidak dilirik oleh Parpol. Wacana untuk merevisi UU Pilkada hanya sebatas wacana dan tidak bakal mempersulit calon independen.
Pengamat politik Yunarto Wijaya menegaskan, saat ini sudah terjadi deparpolisasi. Indikatornya antara lain secara ilmiah rakyat mulai merasa jauh dengan partainya, dan tidak mau diidentifikasi dengan partai tertentu. “Rasa kedekatan konstituen dengan parpol tertentu sudah turun dratis. Fungsi parpol sebagai rekrutmen kader juga tidak berjalan, sehingga yang dominan adalah money politics,” tutur Iqbal.
Selain itu, lanjut dia,tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap parpol dan produknya (DPR RI) juga rendah. Kalau tahun 1998 tingkat kedekatannya mencapai 86%, tapi kini sebaliknya hanya 25%. Sedangkan di Amerika Serikat mencapai 60 % dan di Australia 80%. “Tingginya kedekatan rakyat dengan partai di luar negeri itulah yang menjadikan porpol sangat kuat, dan tidak ada calon presiden dari jalur independen yang menang dalam setiap Pilpres,” kata Yunarto.
Bahkan saat ini lanjut Yunarto, banyak calon kepala daerah maju dari jalur perseorangan. Dalam banyak survei membuktikan persepsi masyarakat terhadap parpol buruk akibat korupsi dan pelanggaran moralitas lain. ‘Jadi, tanpa aturan (UU Pilkada) pun sudah terjadi deparpolisasi,” ungkapnya. #duk