Kesultanan Palembang Gelar Tepung Tawar untuk Ali Alkaf, Persoalan Diselesaikan Kekeluargaan

0
Kesultanan Palembang Darussalam menggelar tradisi tepung Tawar atas pelanggaran yang dilakukan Komika asal Palembang Ali Alkaf terkait materi stand-up , Ali Alkaf, menuai sorotan setelah potongan videonya beredar di media sosial. Kegiatan ini sendiri dilakukan di Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam di Jalan Sultan M. Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Kota Palembang, Jumat (25/9/2026) sore.(BP/udi)⁰

Palembang,BP– Kesultanan Palembang Darussalam menggelar tradisi tepung Tawar atas pelanggaran yang dilakukan Komika asal Palembang Ali Alkaf terkait materi stand-up , Ali Alkaf, menuai sorotan setelah potongan videonya beredar di media sosial.
Potongan video tersebut diunggah melalui akun TikTok Somasi Community (SC). Dalam materi yang dibawakan, Ali Alkaf membahas secara satir Perang 5 Hari 5 Malam di Palembang yang berlangsung pada 1-5 Januari 1947.
Materi tersebut antara lain mempertanyakan durasi perang yang disebut berlangsung selama lima hari lima malam.
Ali kemudian menyampaikan sejumlah lelucon yang menggambarkan situasi peperangan, termasuk mengenai bekal makanan, pelayanan kesehatan, hingga interaksi antara tentara Palembang dan Belanda.
Pada bagian lainnya, materi tersebut menyinggung Sultan Palembang dalam penggambaran pertemuan dengan pihak Belanda setelah beberapa hari peperangan. Dalam candaan itu, kemenangan Palembang kemudian dikaitkan dengan penggunaan batu cincin.

Kegiatan ini sendiri dilakukan di Istana Adat Kesultanan Palembang Darussalam di Jalan Sultan M. Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Kota Palembang, Jumat (25/9/2026) sore. Dan kegiatan tersebut dipimpin Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama RM Fauwaz Diradja SH Mkn.

Hadir diantaranya orangtua Ali Alkaf dan keluarga, kuasa hukum dari Duo Iskandar Law Office (DILO) & Partners yaitu M Iskandar Sabani SE SH dan Muhammad Iskandar, SH MH bersama M Raden Rasyid Tohir SH dan Ramon Febransa SH juga para pengadu yaitu Edi Candra alias Bung Jhon, Fir Azwar dari Komunitas Budaya Batang Hari 9 (KOBAR-9), serta Hidayatul Fikri alias Mang Dayat selaku pegiat sejarah dan budaya Palembang yang semuanya hadir dalam acara tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Desi Muharman, S.Pd., M.Si, Dato’ Pangeran Suryo Febri Irwansyah ( Vebri Al Lintani selaku pemandu acara), R.M.Rasyid Tohir,S.H, Dato’ Pangeran Nato Rasyid Tohir, Pangeran Mas’ud Khan, Putri Ayu Niago Levi Budhiarty, Putri Ayu Sastro Isnayanti, Beby Johan Saimima.

Baca Juga:  PPK Dan PPS Resmi Dilantik KPU Palembang

Juga hadir konten kreator Palembang Raden Genta Laksana, Susan Oktarina , Pedo dan Bintang Layo, seniman Palembang Edi Payuni, Marta Astra Winata, dan peminat sejarah Palembang Cek Jon.
‎
Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo R.M. Fauwaz Diradja, S.H., M.Kn mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan tepung tawar perdamaian.
‎
‎”Karena kita telah menyelesaikan masalah cempalo mulut yang dilakukan Komika Ali Alkaf, atas ucapannya yang menyebabkan orang lain tidak nyaman yang dapat diselesaikan dengan baik dan saling memaafkan,” ujarnya.
‎
‎Ia berharap agar Komika lainnya untuk mempelajari materi yang diberikan, karena tidak boleh menyinggung hal-hal sensitif yang berakibat cempalo mulut yang tidak diterima masyarakat Palembang.
‎
‎”Alhamdulillah beliau (Ali Alkaf, red) telah menyadari perbuatannya, masyarakat Palembang menerima atas permintaan maaf mereka,” katanya.
‎
‎Bahkan ini merupakan salah satu bentuk contoh Restorative Justice (RJ), dimana tidak perlu ada permasalahan yang besar dan semua permasalah yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan tidak perlu sampai ke meja persidangan yang memakan waktu hingga biaya, termasuk permusuhan.
‎
‎”Dengan cara ini, kita tidak akan mendapatkan musuh tapi keluarga baru dan silaturahmi yang erat,” akunya.
‎
‎ Pangeran Suryo Febri Irwansyah mengatakan, ini merupakan warisan kebudayaan lama khususnya dalam adat Palembang dan budaya Melayu yang berfungsi sebagai simbol musyawarah mufakat, penyelesaian kesalahpahaman, serta pemulihan keadaan.
‎
‎”Kalau kita melihat tradisi ini sama seperti aparat kepolisian dalam penyelesaian kasus melalui Restorative Justice (RJ),” terangnya.
‎
‎Secara garis besar, pandangan mengenai tradisi tepung tawar mencakup poin-poin seperti simbol Perdamaian dan Normalisasi.
‎
‎Tradisi ini menggunakan simbol seperti tepung beras yang ditumbuk untuk “menawarkan” atau menormalisasi keadaan yang sempat tegang.
‎
‎Tujuannya adalah agar pihak-pihak yang terlibat bisa saling memaafkan dan membersihkan nama baik.
‎
‎Di Palembang, tradisi ini bersandar pada aturan adat lama seperti yang tercantum dalam Kitab Simbur Cahaya. Jika terjadi suatu kekhilafan atau kejadian yang merugikan pihak lain, maka diadakan pertemuan adat yang disimbolkan dengan tepung tawar.
‎
‎Selain untuk menyelesaikan konflik seperti pada sejarah tepung dusun ketika ada perselisihan lahan, ini juga bermakna menghalau mudarat, memohon keselamatan, serta ungkapan rasa syukur dalam fase hidup yang baru.
‎
‎Untuk makanan wajib dalam tradisi harus ada Ketan Kunyit (Pulut Kuning) yang memiliki tekstur lengket melambangkan keeratan hubungan silaturahmi, persaudaraan, atau kerukunan yang tidak mudah terputus.
‎
‎Warna kuning dari kunyit melambangkan kemuliaan, keagungan, dan harapan akan kemurahan rezeki.
‎
‎Kemudian Ayam panggang utuh melambangkan kebulatan tekad, kesucian niat, serta pengorbanan untuk menetralisasi hal-hal buruk menjadi kebaikan demi mencapai perdamaian dan keselamatan bersama.
‎
‎Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Desi Muharman, S.Pd., M.Si menyambut baik kegiatan yang dilakukan Kesultanan Palembang Darussalam dengan menggelar tepung tawar.
‎
‎”Ini merupakan warisan leluhur kita dalam cara menyelesaikan masalah, dan kegiatan ini bisa disosialisasikan hingga dimasukan dalam bagian tata cara dan adat dikemudian hari,” jelasnya.
‎
‎Bahkan tradisi tepung tawar ini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, dimana telah diakui Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
‎
‎”Dimana ini merupakan tradisi yang patut dilestarikan yang berasal dari Kota Palembang, khususnya Kesultanan Palembang Darussalam,” tandasnya.
‎
‎Usai acara tradisi tepung tawar dilaksanakan hingga saling memaafkan dilakukan makan bersama makanan yang disajikan dalam tradisi tepung tawar.
Sedangkan Ali Alkaf dalam kesempatan tersebut berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan maaf kepada dirinya secara kekeluargaan dengan menggunakan tradisi tepung tawar ini.
“ Saya juga sebelum ini belum tahu kalau selama ini kita ada tradisi tepung tawar, jadi dibalik hikmah kejadian ini , saya lebih mengenal budaya Palembang, jadi saya pribadi mohon maaf sebesar-besarnya , jika masih ada kurang-kurangnya dan berterima kasih sebesar-besarnya sudah disambut baik permintaan maaf saya,”katanya.#udi

Komentar Anda
Loading...