Yansuri Ingatkan Soal Banpres Karhutla,   Jangan  Dialihkan

0
Palembang,BP- Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), M Yansuri, memperingatkan agar anggaran Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak disalahgunakan atau dialihkan untuk kepentingan lain.
Yansuri menegaskan, Banpres memiliki peruntukan khusus sehingga penggunaannya harus sesuai dengan tujuan awal, yakni mendukung penanganan karhutla di Sumsel.

M Yansuri (BP/udi)
“Kalau itu di DPR kan cuma titipan saja. Tidak bisa diganggu (dialihkan) ke mana-mana, memang khusus untuk itu, Bantuan Presiden,” kata Yansuri saat ditemui di DPRD Sumsel, Senin (5/10/2026).
Politisi Partai Golkar tersebut meminta penggunaan anggaran Banpres dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, setiap penggunaan dana harus dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberikan manfaat bagi penanganan karhutla di lapangan.
“Kalau ada pelanggaran, ya harus diproses sesuai aturan,” ujarnya.
Peringatan tersebut disampaikan Yansuri di tengah masih terjadinya karhutla di sejumlah wilayah Sumsel. Ia menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan personel dan peralatan pemadaman, tetapi juga membutuhkan dukungan anggaran yang tepat sasaran.
Karena itu, pemerintah diminta memastikan setiap anggaran yang dialokasikan untuk penanganan karhutla digunakan sesuai peruntukannya.
 Pengawasan juga dinilai penting agar tidak terjadi penyimpangan maupun pergeseran penggunaan anggaran.
Selain menyoroti pengelolaan anggaran, Yansuri meminta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan dan menyebabkan terjadinya karhutla, termasuk perusahaan atau korporasi.
“Kalau memang terbukti melanggar, harus diproses. Jangan sampai penegakan hukumnya kendur,” tegasnya.
Menurut Yansuri, perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum dinilai menjadi bagian penting dalam upaya memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya karhutla secara berulang.
Ia juga mengingatkan agar proses hukum tidak dilakukan secara tebang pilih. Siapa pun yang terbukti melanggar, kata dia, harus menghadapi proses hukum sesuai aturan.
“Kalau diterapkan hukum itu, efek jeranya kelihatan. Penegakan hukum harus diberi sanksi, benar-benar dihukum,” katanya.
Dengan kondisi karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Sumsel, Yansuri meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada upaya pemadaman. Penggunaan anggaran Banpres harus diawasi agar tetap akuntabel, sementara upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla harus terus diperkuat.#udi
Baca Juga:  Dalam Muktamar NU ke-35, Gus Salam  Tegaskan Siap Maju Calon Ketua Umum PBNU
Komentar Anda
Loading...