Kolam Retensi Simpang Polda Diperluas

4
acara  penyerahan lahan eks-DPMPTSP untuk perluasan Kolam Retensi Simpang Polda, Senin (5/10/2026).(BP/udi)

Palembang, BP– Persoalan genangan yang masih menghantui sejumlah kawasan di Palembang mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Pemerintah Kota Palembang dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperluas Kolam Retensi Simpang Polda.

Perluasan dilakukan dengan memanfaatkan lahan eks Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumsel seluas sekitar 0,4 hektare. Lahan tersebut diserahkan untuk menambah kapasitas tampungan air di kawasan Simpang Polda.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, perluasan kolam retensi menjadi kebutuhan karena kapasitas tampungan yang tersedia saat ini masih terbatas. Kolam Retensi Simpang Polda selama ini hanya mampu menampung sekitar 9.600 meter kubik air.
“Kapasitasnya sangat terbatas, sekitar 9.600 kubik. Setiap musim hujan petugas yang membidangi tata kelola air, baik Pemkot, Pemprov maupun balai, harus bekerja ekstra,” kata Deru usai acara  penyerahan lahan eks-DPMPTSP untuk perluasan Kolam Retensi Simpang Polda, Senin (5/10/2026).
Menurut Deru, pemanfaatan lahan eks-DPMPTSP berawal dari gagasan Wali Kota Palembang Ratu Dewa. Lokasinya dinilai strategis karena berada di kawasan yang membutuhkan tambahan ruang untuk menampung limpasan air.
Deru mengatakan perubahan pola pelayanan pemerintahan yang semakin banyak dilakukan secara daring juga menjadi pertimbangan dalam pengalihan fungsi lahan tersebut.
“Pak Wali Kota menyampaikan kalau bangunan itu bisa menjadi titik perluasan daya tampung kolam retensi. Sekarang banyak pelayanan yang dilakukan secara online, sehingga itu menjadi pemikiran bagi saya,” katanya.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII Agus Safari mengatakan lahan yang diserahkan pemerintah provinsi memiliki luas sekitar 0,4 hektare.
Jika digabungkan dengan kolam retensi yang telah ada, luas kawasan tampungan tersebut nantinya mendekati satu hektare.
“Daya tampungnya sekarang sekitar 9,6 ribu kubik. Nanti kalau ditambah area yang sudah diserahkan hari ini, luasnya mendekati satu hektare,” kata Agus.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa berharap perluasan Kolam Retensi Simpang Polda mampu mengurangi genangan di tiga kecamatan, yakni Ilir Timur I, Ilir Timur III dan Kemuning.
Menurut Ratu Dewa, persoalan genangan di kawasan tersebut selama ini cukup serius. Bahkan, di lokasi tertentu ketinggian air disebut hampir mencapai pinggang orang dewasa, terutama kawasan di belakang Rumah Sakit Sriwijaya.
“InsyaAllah jika ini terwujud nantinya bisa mengurai paling tidak titik-titik genangan air yang ada di tiga kecamatan,” ujar Ratu Dewa.
Ia menilai dimulainya pekerjaan pada Oktober menjadi langkah penting mengingat musim penghujan diperkirakan mulai meningkat pada November.
Ratu Dewa berharap tambahan kolam retensi nantinya mampu meningkatkan daya tampung hingga sekitar 30 ribu meter kubik.
“Apalagi daya tampungnya nanti bisa lebih kurang 30 ribuan meter kubik,” katanya.
Ratu Dewa mengatakan Pemkot Palembang juga akan memastikan persoalan utilitas dan aset sosial tidak menjadi kendala selama pengerjaan berlangsung.
Menurut dia, kesiapan tersebut diperlukan agar BBWS Sumatera VIII dapat mengerjakan proyek hingga tuntas tanpa terganggu persoalan teknis di lapangan.
“Biar teman-teman dari pihak balai sungai juga dapat mengerjakan tanpa hambatan sampai ke titik akhirnya,” ujarnya.
Ratu Dewa mengapresiasi dukungan Pemprov Sumsel, Kementerian PU melalui BBWS Sumatera VIII serta DPR RI dalam rencana perluasan tersebut.
Ia menyebut pekerjaan ditargetkan rampung pada Januari 2028.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur Sumsel karena aset dari pihak provinsi ini sudah diserahkan ke kota untuk perluasan kolam retensi. Untuk target tadi yang telah disampaikan yakni Januari 2028,” kata Ratu Dewa.#udi

Baca Juga:  Kapolda Sumsel : Tebarlah Terus Kebaikan Dan Jangan Berhenti
Komentar Anda
Loading...