BNN Dilibatkan Test Kesehatan Kepala Daerah

Palembang, BP
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya mengatakan pihaknya mengusulkan kepada Bawaslu pusat agar Badan Narkotika Nasional (BBN) dilibatkan dalam proses pencalonan.
Usulan tersebut sudah disampaikan pihak Bawaslu pusat dalam proses rapat dengar pendapat dengan DPR RI. “Jadi BNN tidak hanya melakukan pemeriksaan standar tapi kalau mau lembaga d iluar tim kedokteran bisa bergabung dalam proses pemeriksaan kesehatan kepala daerah,” katanya, Minggu (20/3).
Nantinya ada tim dokter yang akan meneliti lebih spesifik. Namun keberadaan BBN tersebut harus diatur dalam regulasi penyelenggaraan pemilu karena selama ini belum diatur. “Menurut kami penyelenggaraan Pilkada sudah baik sesuai standar penyelenggaraan kepala daerah berdasarkan UU No 8 kemarin, kalau ingin diperbaiki inilah momentumnya sedang dilakukan revisi Undang-Undang Pemilu,” katanya.
Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sumsel Dr Zulfikri Sulaeman menilai proses seleksi Pilkada dalam praktiknya ada masalah seperti pemeriksaan kesehatan. “Secara prosedural Pilkada sudah memenuhi standar karena dari masyarakat sedangkan integritas penyelenggara Pilkada sudah sesuai aturan, yang menyatakan penyelenggara Pemilu berintegritas, dan faktanya sekarang tidak ada,” katanya.
Baru-baru ini, pihaknya telah memecat KPU Muba dan Empatlawang karena bermasalah di tingkat bawah dan melanggar sumpah. Sedangkan Iklim Cahya, politisi dari Ogan Ilir (OI) melihat semua dinas dan instansi di OI perlu dilakukan test urine. “Karena namanya pejabat menjadi panutan bagi masyarakat baik di DPRD dan eksekutif perlu test urine dan darah juga termasuk test rambut dan yang terlibat diperbaiki dan kejadian ini menjadi shock terapi dan semuanya dapat meninggalkan narkoba,” katanya.
Dengan tertangkapnya Bupati OI AW Nopriadi Mawardi oleh BNN menjadi pelajaran bagi kita semua termasuk masyarakat, khususnya pejabat di OI.#Oosk