Akses Keadilan Masih Jadi Tantangan, YBH Sumsel Berkeadilan Perkuat Layanan Hukum Gratis di Palembang

0
Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sumsel Berkeadilan akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konsultasi Hukum secara serentak di 18 kantor kecamatan se-Kota Palembang pada Juli 2026. (BP/ist)

Palembang, BP– Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sumsel Berkeadilan akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konsultasi Hukum secara serentak di 18 kantor kecamatan se-Kota Palembang pada Juli 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya mendukung program Pemerintah Kota Palembang dalam menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.

 

Ketua YBH Sumsel Berkeadilan, Dr (c) M. Sigit Muhaimin, SH., MH, mengatakan pihaknya terus menjalankan amanah organisasi dengan memperluas pelayanan bantuan hukum bagi warga yang membutuhkan. Setelah sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab), YBH kini fokus meningkatkan kapasitas para pengurus di tingkat kecamatan melalui kegiatan Bimtek.

 

“Kami ingin para pengurus di kecamatan memiliki kemampuan yang baik dalam memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat sesuai prosedur, profesional, dan berkomitmen. Setelah Bimtek di 18 kecamatan, program berikutnya adalah edukasi hukum di 107 kelurahan,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).

Baca Juga:  Atasi Isu Strategis di Bidang Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sumsel Adakan Forum Dilkumjakpol

 

Ketua panitia, Doly Reza Fahlevi, menjelaskan Bimtek akan dilaksanakan pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 13.30 WIB, secara serentak di 18 kantor kecamatan di Kota Palembang.

 

Rapat persiapan kegiatan tersebut dihadiri pengurus YBH Sumsel Berkeadilan, kader YBH yang merupakan alumni pelatihan advokasi, serta mahasiswa magang dari UIN Raden Fatah Palembang.

 

Sementara itu, Kepala Bidang Organisasi YBH Sumsel Berkeadilan, Dedek Chaniago, SH, mengatakan Bimtek bertujuan meningkatkan kapasitas pengurus YBH di tingkat kecamatan agar siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.

Baca Juga:  Wartawan Diminta Jaga Integritas

 

Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan langkah nyata membangun sistem pelayanan bantuan hukum yang terstruktur, berkelanjutan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

 

“Harapan kami, pengurus di setiap kecamatan benar-benar siap melayani masyarakat, sehingga akses terhadap keadilan semakin mudah diperoleh, khususnya bagi warga kurang mampu,” katanya.

 

Antusiasme juga ditunjukkan oleh 18 koordinator kecamatan atau ketua YBH tingkat kecamatan. Mereka berharap program ini dapat berjalan sesuai rencana dan terus berkembang hingga menjangkau seluruh 107 kelurahan serta melakukan edukasi hukum di sekitar 4.173 RT di Kota Palembang.

Baca Juga:  Pemprov dan PSF Jalin Kerja Sama

 

Melalui program tersebut, YBH Sumsel Berkeadilan berharap semakin banyak masyarakat yang memahami hak-hak hukumnya, memperoleh akses terhadap layanan bantuan hukum, serta mampu menyelesaikan persoalan hukum dengan pendampingan yang tepat.

 

Di sisi lain, program ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa magang dari UIN Raden Fatah Palembang. Perwakilan mahasiswa, M. Asyraf dan Aries Prayuda, mengaku memperoleh pengalaman berharga karena dapat terlibat langsung dalam pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

 

“Kegiatan ini memberikan pengalaman nyata bagi kami untuk menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat,” ujar mereka.#udi

Komentar Anda
Loading...