Sekolah Disegel, Puluhan Pelajar SD Terlantar

SEGEL-Ahli waris menyegel ruangan kelas terkait permasalahan lahan hibah yang tak kunjung selesai, Kamis (20/3).
Muratara, BP
Puluhan pelajar SD Negeri 2 Noman, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), selama satu minggu ke depan tidak bisa belajar sebagaimana mestinya. Pasalnya, sekolah tempat mereka menuntut ilmu disegel akibat sengketa lahan hibah antara masyarakat dengan pemerintah yang tak kunjung selesai.
Informasi dihimpun di lapangan menyebutkan awalnya, Ishak (alm) enam tahun lalu menghibahkan lahan untuk perkembangan pendidikan di Desa Noman, Kecamatan Rupit kepada pemerintah daerah. Mendapat hibah dari aspirasi masyarakat, pihak pemerintah daerah menerima dan menyetujuinya lahan itu akan dibangun sekolah.
Namun semenjak 2015 terakhir, ahli waris dari Ishak yakni Zakaria menuntut agar tanah itu dikembalikan kepada pihak keluarga. Alasannya lahan yang dijadikan bangunan sekolah itu diklaim merupakan hak mereka selaku ahli waris. Akibatnya, sejumlah pembangunan yakni dua ruang kelas dan satu ruang guru yang hendak dilaksanakan pemerintah pada 2015 tertunda. Permasalahan ini kembali mencuat, Kamis (16/3).
Akibatnya, sejumlah warga mulai melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan kelas yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar mengunakan papan kayu pada pintu kelas.
Kepala Dinas Pendidikan Muratara Firdaus menuturkan, pihaknya sudah merespon kejadian itu dengan mengadakan musyawarah dengan warga di Desa Noman untuk membahas masalah tersebut.
“Benar, tanah itu sudah dihibahkan oleh Alm Ishak, tapi ahli waris menuntut untuk dikembalikan. Saya sudah bicarakan ini kepada mereka, jika tidak ada solusi kita akan bawa permasalahan ini kejalur hukum,” kata Firdaus, Minggu (20/3).
Dia sangat menyayangkan adanya permasalahan tersebut, karena mengganggu kegiatan belajar mengajar di SDN 2 Desa, Noman Baru. Dia meminta masyarakat setempat, untuk mendukung sepenuhnya seluruh proses pembangunan dan pendidikan di wilayah Muratara.
Khusus permasalahan ini, pihaknya memberikan waktu hingga Senin (21/3), agar warga menuntaskan permasalahan dengan jalur kekeluargaan.
“Pemerintah sudah menerima lahan sebagai lahan hibah dan pemerintah sudah memiliki surat hibah tanah yang resmi. Mereka mengklaim itu tanah mereka dan meminta ganti rugi,” terangnya.
Dia melanjutkan untuk sementara kegiatan belajar mengajar dipindahkan ke madrasah Ibtidaiyah di wilayah sekitar, sehingga kegiatan belajar mengajar tidak terganggu. Dia menegaskan, jika permasalahan ini tidak menemui titik temu maka akan ada langkah pasti yang ditempuh pemerintah.
“Kalau Senin (21/3) ini tidak ada solusi, kasus ini kita bawa ke jalur hukum,” tegasnya.Terpisah, wakil Bupati Muratara H Devi Suhartoni sempat melakukan peninjauan kelokasi penyegelan secara langsung. Melalui akun media sosialnya, H Devi Suhartoni sangat menyayangi kejadian ini.
“Sekolah disegel anak-anak dak sekolah selama satu bulan dan masalah ini sudah enam tahun, tapi tadi sudah selesai anak-anak dibolehkan sekolah. Tetapi masalah tanah harus diselesaikan dan pemilik minta diganti rugi. Secara fakta dan lain-lain pemilik benar, kenapa dia usir anak-anak sekolah karena beliau tersinggung selama ini,” tulisnya.#wan