Gubernur Sumsel Terima Anubhawa Sasana
# 18 Desa/Kelurahan Raih Predikat Sadar Hukum
Sebanyak 18 desa/kelurahan se-Sumatera Selatan meraih predikat sadar hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Penobatan tersebut akan ditandai dengan pemberian penghargaan Anubhawa Sasana kepada Gubernur Sumsel H Alex Noerdin di Griya Agung, Senin (14/12) mendatang.
Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Sumsel Ardhani mengatakan, 18 desa/kelurahan tersebut tersebar di lima kabupaten/kota yakni Kota Lubuklinggau, Prabumulih, Kabupaten Muaraenim, OKU Timur, dan OKU Selatan.
Dua desa terpilih di Lubuklinggau yakni Desa Dempo dan Perumnas Rahma, dua kelurahan di Prabumulih yaitu Kelurahan Sukaraja dan Karang Raja, serta desa di Muaraenim yakni Desa Harapan Jaya.
Selanjutnya, tiga desa di OKU Timur adalah Desa Sugi Waras, Tuluh Ari, dan Tebing Sari Mulya, serta yang paling banyak berada di OKU Selatan dengan sembilan desa. Secara rinci yakni Desa Gunung Cahya, Kuripan 2, Peninggiran, Gunung Tiga, Saung Naga, Pagar Dewa, Kota Batu, Gedung Wani, Sp Sender Utara, dan Desa Tanjung Raya.
“Program ini dapat memberikan motivasi pada masyarakat akan pentingnya hukum, terutama di lingkup yang kecil seperti desa/kelurahan,” ujarnya usai rapat persiapan peresmian desa/kelurahan sadar hukum 2015, di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (7/12).
Penentuan desa/kelurahan sadar hukum didahului dengan pembinaan kepada seluruh desa/kelurahan dari 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumsel. Kriteria penilaian terhadap desa/kelurahan sadar hukum mencakup pelunasan PBB mencapai 90 persen, tidak terdapat perkawinan di bawah usia, rendahnya tingkat kriminalitas, angka putus sekolah, dan penggunaan narkoba serta tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan hidup.
Selain Gubernur Sumsel Ardhani mengungkapkan, lima kepala daerah dari kedelapan belas desa/kelurahan tersebut pun akan menerima penghargaan Anubhawa Sasana yang sama. Serta pemberian penghargaan berupa medali kepada 16 camat yang kepada desa/lurahnya mendapat predikat sadar hukum.
“Sedangkan untuk kepala desa/lurah yang yang meraih langsung, akan mendapatkan medali serta hadiah. Pemberian hadiah ini agar desa/kelurahan lain yang belum meraih predikat sadar hukum akan terpacu lebih baik,” pungkasnya. #idz