Warga IT I Minta  DPRD Sumsel Selesaikan Persoalan Banjir

98
Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Dapil Palembang II menggelar reses tahap II di Kelurahan Kepandean Baru dan Kelurahan Sungai Pangeran yang dipusatkan di aula gedung Persada Kecamatan IT I Palembang, Jumat (15/7). (BP/Dudy Oskandar)

Palembang, BP- Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Dapil Palembang II menggelar reses tahap II di Kelurahan Kepandean Baru dan Kelurahan Sungai Pangeran yang dipusatkan di aula gedung Persada Kecamatan IT I Palembang, Jumat (15/7).

Reses di pimpin Antoni Yuzar (PKB) dan hadir Muhammad Yansuri SIP (Partai Golkar), Ir H Zulfikri Kadir (PDI Perjuangan), Antoni Yuzar SH MH (PKB), H M Anwar Al Syadat SSi MSi (PKS), Dr H Budiarto Marsul SE MSi (Partai Gerindra), Tamtama Tanjung (Partai Demokrat) dan H Nopianto SSos MM (Partai Nasdem) dan aparat pemerintah setempat.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Kritisi Pipa Di Jalan MP Mangkunegara Dan Noerdin Panji

Menurut Antoni Yuzar reses ini merupakan rapat DPRD Sumsel di luar gedung dimana  maksud dan tujuannya menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan yang disampaikan masyarakat.

“ Apa yang menjadi aspirasi bapak ibu akan kami tindaklanjuti dengan Instansi yang berwenang,” katanya.

Mengenai permasalahan banjir di IT I ini menurutnya Perda No 11 tahun 2012 tentang rawa yang sudah ada sejak tahun 2012.

Menurutnya bukan hanya tanggungjawab pemerintah dalam mengawasi rawa-rawa  baik yang berada di IT I dan ditempat lain.

“ Karena tidak semua rawa di timbun , jadi ada tiga jenis rawa yaitu rawa konservasi,  rawa budidaya dan rawa reklamasi dan rawa yang bisa ditimbun itu  rawa reklamasi  dan itu tidak semua ditimbun  sebagai contoh seandainya kita punya tanah luas 1 hektar wajib menyisakan 30 persen untuk kolam retensi, tidak boleh ditimbun,”katanya.

Baca Juga:  Polrestabes Palembang Keluarkan Himbauan  Tentang Kampanye Terbuka

Namun aturan ini menurutnya banyak di langgar.

Karena itu menurutnya peran masyarakat sangat penting  dalam perlindungan rawa  dengan melaporkan jika ada penimbunan agar pemerintah tahu .

“ Memang perda ini  sebagiannya  kesulitan dalam penerapannya,” katanya.

 

Camat Ilir Timur 1 Palembang Drs Moh Esman Faridy mengapresiasi reses tersebut.

Dia menyampaikan keluhan warga soal banjir  sekitar Sungai Pangeran dan Lr Kulit dan sekitarnya.

Baca Juga:  Pelaku Pembakaran Pos Security di Bayung  Lencir di Tangkap Tim Gabungan

 

Menurutnya kegiatan reses tadinya dilaksanakan di Kepandean Baru dan Kelurahan Sungai Pangeran.

“ Berhubung tempat agak kurang memungkinkan jadi kami berinisiatif jadi kami gabung di aula gedung Persada Kecamatan IT I, “ katanya.

Dalam reses tersebut juga disampaikan mengenai masalah kerusakan jalan, lampu penerangan jalan dan permasalahan lain.#osk

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...