Hasil Audit BPK Belum Keluar
- Kasus PT Campang Tiga di BSB
Palembang, BP
Polda Sumsel dalam menangani kasus dugaan kucuran kredit PT Campang Tiga di Bank Sumsel Babel (BSB) hingga kini, Selasa (11/8), masih jalan di tempat. Hal tersebut disebabkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumsel belum juga mengeluarkan hasil auditnya.
“Kasus dugaan PT Campang Tiga di BSB masih menunggu hasil audit dari BPK RI Perwakilan Sumsel,” singkat Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Imran Amir, saat dihubungi melalui telepon seluler (ponsel).
Masih dikatakan Imran, berbeda dengan kasus dugaan kucuran kredit PT Campang Tiga di BNI. Belum lama ini sudah ada laporan dari BPKP hasil auditnya dan dalam hasil audit tersebut, BNI telah diduga merugikan negara mencapai Rp49,5 miliar.
“Jadi saat ini sebelum hasil audit BPK RI Perwakilan Sumsel belum keluar belum bisa dilanjutkan,” kata Imran.
Imran menjelaskan, dengan belum keluarnya hasil audit tersebut, informasi lebih lanjut kasus dugaan kucuran kredit PT Campang Tiga di BSB belum dapat diberikan. Sehingga, Polda Sumsel masih menunggu laporan hasil audit dari BPK RI Perwakilan Sumsel.
“Belum tahu kenapa hasil audit dari BPK untuk Bank Sumsel Babel hingga kini juga belum keluar,” jelas Imran.
Berbedanya yang melakukan hasil audit kedua bank tersebut, dijelaskan Imran, itu dilakukan untuk mempercepat dalam mengusut kasus dugaan ini. Sehingga Polda Sumsel meminta BPKP Sumsel dan BPK RI Perwakilan Sumsel melakukan audit kerugian negara.
“Untuk di BNI audit dilakukan BPKP Sumsel. Sedangkan di Bank Sumsel Babel audit dilakukan BPK RI Perwakilan Sumsel,” tutur Imran.
Untuk diketahui, sebelumnya kasus dugaan ini terungkap berawal dari laporan Bank Indonesia (BI) ke Polda Sumsel beberapa waktu lalu. Dimana 2007 lalu kasus dugaan ini terjadi saat PT Campang Tiga mengajukan kredit ke BNI.
Namun pada 2008 lalu, PT Campang Tiga diduga kembali mengajukan kredit ke Bank Sumsel Babel. Sehingga kredit di kedua bank pemerintah tersebut cair. Bahkan dalam mengajukan kredit di kedua bank pemerintah tersebut diduga agunan atau jaminan yang diajukan merupakan objek sengketa.
Sepanjang perjalanan kasus dugaan ini, Kamis, 25 September 2014 lalu, Penyidik Polda Sumsel telah melakukan penggeladahan di Kantor Bank Sumsel Babel yang belokasi, di Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, Palembang. Di sana penyidik melakukan penyitaan dokumen debitur bank atas nama PT Campang Tiga untuk dijadikan barang bukti. #rio