
Palembang,BP- Sebanyak lima Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XXXIII DPRD Sumsel yang digelar pada Senin (20/4/2026) di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I Raden Gempita dan Wakil Ketua III H. Ilyas Panji Alam. Turut hadir Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, Sekda Sumsel Edwar Chandra, anggota DPRD Sumsel, serta tamu undangan lainnya.
Secara bergantian, masing-masing juru bicara pansus menyampaikan laporan di hadapan peserta rapat paripurna. Secara umum, seluruh pansus dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah catatan dan rekomendasi.
Pansus I, melalui laporan yang dibacakan Drs. Tamrin, M.Si., merekomendasikan percepatan penyelesaian sengketa tapal batas, baik antarprovinsi maupun antarkabupaten. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum, tertib administrasi, serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.
Sementara itu, Pansus II yang laporannya dibacakan Andi Rizkyansyah, S.Ip., menyatakan dapat menerima LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025 dengan catatan. Salah satu rekomendasinya ditujukan kepada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan, khususnya terkait Program Cetak Sawah.
Pansus II meminta Gubernur Sumatera Selatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut guna mengidentifikasi berbagai kendala serta merumuskan langkah perbaikan yang tepat. Dengan demikian, program diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan produksi dan kesejahteraan masyarakat.
Pansus III, melalui laporan yang dibacakan Sri Mulyadi, S.E., M.Si., merekomendasikan agar Gubernur Sumsel meningkatkan manajemen dan pengamanan aset daerah. Selain itu, perlu dilakukan langkah-langkah hukum terhadap kegiatan yang berpotensi mengurangi bahkan menghilangkan nilai aset.
Selanjutnya, Pansus IV yang laporannya dibacakan Imam Mustakim, S.T., M.T., merekomendasikan percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat yang telah diresmikan pada 9 April 2026 dan merupakan Proyek Strategis Nasional. Pansus IV juga meminta Dinas PSDA melakukan pemetaan ulang terhadap potensi sumber daya alam serta potensi bencana agar pembangunan di Sumsel dapat lebih optimal.
Adapun Pansus V, melalui laporan yang dibacakan At Thahirah Putri Lestari, S.E., merekomendasikan agar seluruh dinas mitra kerja memiliki pusat data dan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Selain itu, OPD juga diharapkan memberikan pelatihan dan bimbingan teknis kepada penerima hibah, khususnya dalam penyusunan proposal dan laporan pertanggungjawaban.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumsel H Nopianto mengucapkan terimakasih kepada pansus pansus DPRD Sumsel yang telah bekerja dengan baik.
Selanjutnya politisi NasDem ini mengatakan akan dibentuk tim perumus untuk menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada gubernur Sumsel.
” Rapat paripurna di lanjutkan tanggal 27 April dengan agenda penyampaian rekomendasi ,” katanya.#udi