Aripin Kalender :” BBM Non Subsidi Naik Tinggi, Mestinya Pajak Mobil Dihapuskan”

Palembang,BP- PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku sejak 18 April 2026. Kenaikan ini terjadi pada beberapa jenis BBM dengan lonjakan yang cukup signifikan, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.
Salah satu kenaikan paling mencolok terjadi pada Pertamax Turbo. Harga yang sebelumnya Rp13.100 per liter kini melonjak menjadi Rp19.400 per liter. Di wilayah Sumatera Selatan, harga Pertamax Turbo bahkan mencapai Rp19.850 per liter.
Kenaikan juga terjadi pada Dexlite, dari Rp14.200 per liter menjadi Rp23.600 per liter. Khusus di Sumatera Selatan, harga Dexlite ditetapkan sebesar Rp24.150 per liter.
Sementara itu, Pertamina Dex turut mengalami kenaikan dari Rp14.500 per liter menjadi Rp23.900 per liter. Di Sumatera Selatan, harga BBM jenis ini juga berada di angka Rp24.150 per liter.
Di sisi lain, BBM non-subsidi lainnya seperti Pertamax (RON 92) tidak mengalami perubahan harga. Di wilayah Sumatera Selatan, Pertamax tetap dijual di kisaran Rp12.600 per liter.
Adapun untuk BBM subsidi, yakni Pertalite dan Bio Solar, hingga saat ini belum mengalami kenaikan dan masih dijual dengan harga sebelumnya.
Kenaikan harga BBM non-subsidi ini diperkirakan dipengaruhi oleh kondisi geopolitik global yang berdampak pada naiknya harga minyak dunia serta melemahnya nilai tukar rupiah.
Kondisi ini berpotensi memberikan dampak luas, terutama pada sektor transportasi dan logistik, yang dapat memicu kenaikan harga barang dan jasa di masyarakat.
Ketua Masyarakat Miskin Kota (MMK) Sumatera Selatan (Sumsel), Aripin Kalender, menilai kenaikan harga BBM non-subsidi ini terlalu tinggi dan memberatkan masyarakat.
“Lonjakan harga yang mencapai lebih dari 30 persen kemungkinan akan membuat masyarakat beralih ke BBM yang lebih terjangkau, seperti Pertalite,” katanya, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, kenaikan ini juga dinilai kurang efektif karena bisa menurunkan daya beli masyarakat terhadap BBM non-subsidi.
Selain itu, Aripin juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penghapusan atau keringanan pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk kompensasi atas kenaikan harga BBM.
Menurutnya, masyarakat saat ini menghadapi beban ganda, yakni tingginya harga BBM dan pajak kendaraan yang dinilai masih cukup besar.
“Saya berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat, khususnya di tengah tekanan ekonomi yang semakin meningkat,” katanya.
Selain itu menurutnya banyak di kabupaten kota di Indonesia memiliki sumber minyak yang lama dan baru seperti Di Riau, Jambi dan Sumsel khususnya kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang bisa di berdayakan maksimal guna menutupi kekurangan minyak saat ini di Indonesia.
“Kenapa sumber minyak di Muba tidak dikelola dengan baik oleh pemerintah daripada di kelola segelintir dan sekelompok orang yang menikmati minyak Muba,” katanya.#udi