DKP Palembang Kecam Vandalisme di Simpang  Charitas

21
M Nasir (BP/ist)

Palembang,BP- Aksi vandalisme kembali mencoreng wajah Kota Palembang. Kali ini, perusakan menyasar karya seni mural di kawasan Jalan Kapten A. Rivai, tepatnya di Gedung RM Bundo, Simpang Charitas, serta di sekitar Jalan Jenderal Sudirman hingga depan Kantor KONI Sumatera Selatan.

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Dewan Kesenian Palembang, Muhamad Nasir, menyampaikan kecaman keras atas tindakan coret-coret liar yang dinilai merusak karya seni dan mencederai ruang publik.

“Ini bukan sekadar coretan biasa. Ini tindakan yang merusak karya seni yang lahir dari proses kreatif dan difasilitasi secara resmi. Kami mengecam keras,” tegasnya dalam pernyataan resmi, Kamis (26/3/2026).

Baca Juga:  Buang Sabu dan Pil Ekstasi Muslim di Tangkap

Nasir menjelaskan, mural yang dirusak merupakan bagian dari lomba grafiti bertema “Goresan Cindo Palembang Belagak”, yang melibatkan puluhan seniman muda lokal. Program tersebut digagas sebagai ruang ekspresi kreatif sekaligus upaya menekan praktik vandalisme liar di fasilitas umum.

Namun, harapan tersebut justru berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Karya yang sebelumnya menjadi simbol kreativitas dan kebanggaan kota kini tertutup coretan cat semprot yang tidak bertanggung jawab.

Menurut DKP, tindakan tersebut mencerminkan rendahnya kesadaran dalam menjaga fasilitas umum. Lebih dari itu, vandalisme ini juga dianggap merusak semangat kolaborasi antara komunitas seni dan pemerintah kota yang selama ini berupaya menghadirkan ruang seni yang inklusif.

Baca Juga:  Wonderful Indonesia Hadir di Ajang Euro 2016 Paris

“Yang dirusak ini bukan tembok kosong, melainkan hasil ide, proses, dan identitas para seniman. Ada pesan yang ingin disampaikan, namun dihapus begitu saja,” ujar Nasir.

Sebagai bentuk sikap tegas, DKP menyatakan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum untuk mengusut pelaku hingga tuntas. Penindakan dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi karya seni di ruang publik.

Di sisi lain, DKP juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk ikut menjaga fasilitas umum yang telah disediakan. Mereka menegaskan bahwa ruang kota merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata milik pemerintah.

Baca Juga:  ‘Fly Over’ Dibuka, Kemacetan Bertambah

“Ketika ruang sudah difasilitasi dan diapresiasi, maka tanggung jawab berikutnya adalah menjaganya. Di situlah kedewasaan dalam berkesenian diuji,” tambahnya.

Tak hanya berhenti pada kecaman, DKP juga mendorong langkah lanjutan berupa edukasi serta pengawasan yang lebih konsisten. Pendekatan persuasif dinilai perlu berjalan seiring dengan penegakan hukum agar perubahan perilaku dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Sementara itu, kasus vandalisme ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh penanggung jawab kegiatan, Febri Zubian Saibul, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh aparat.#udi

 

Komentar Anda
Loading...