Ketua DPRD OKU Hanya Saksi

14
  • Korupsi Lahan TPU Masih Tunggu Hasil Audit BPK

Palembang, BP
Keterlibatan Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anwar pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Kemelak Bindun Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, sejauh ini hanya sebagai saksi.

“Johan Anwar sudah kami periksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas para tersangka,” ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Imran Amir, Selasa (11/8).

Baca Juga:  Dulu Berstatus Anggota Polri, Kini Sekjen Kemenkumham Dilantik Menjadi ASN

Ketika disinggung apakah ada tersangka baru pada kasus ini, Imran menjelaskan, Polda Sumsel sampai saat ini masih menunggu keluarnya hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel.

“Saat ini kami masih menunggu hasil audit dari BPK RI Perwakilan Sumsel keluar,” singkat Imran.

Masih dikatakan Imran, dengan belum keluarnya hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan kuburan ini mengakibatkan penanganan kasus dugaan ini menjadi terkendala.

Baca Juga:  Diduga Pipa Milik Pertamina Jalur Plaju – Kertapati Bocor

Menurut Imran, audit kerugian negara yang dikeluarkan secara resmi oleh BPK RI Perwakilan Sumsel merupakan bukti kuat untuk mengungkap kasus dugaan ini. Selain itu, BPK merupakan saksi ahli yang dibutuhkan penyidik dalam menyusun berkas perkara.

“Semua berkas dan dokumen yang diminta BPK sebagai syarat audit semuanya telah kami serahkan. Namun, hasilnya hingga saat ini auditnya masih juga belum keluar,” kata Imran.

Baca Juga:  Operator SDP UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Ikuti Bimtek Implementasi Sertifikat Elektronik SPPT-TI

Masih dikatakan Imran, telah banyak saksi yang telah diperiksa penyidik dalam mengusut kasus dugaan ini. Bahkan penyidik telah melakukan petunjuk dari kejaksaan dalam menyusun berkas perkara para tersangkanya. #rio

Komentar Anda
Loading...