Rentan Korupsi, DPRD Awasi Realisasi Dana BOS

25

Palembang, BP

Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), adalah ladang empuk oknum kepala sekolah untuk mencari uang dengan cara korupsi. Untuk mencegah praktek kotor seperti itu, perhatian serius diberikan DPRD Kota Palembang.

Ketua Komisi IV DPRD Palembang Ali Subri mengatakan, pihaknya akan mengawasi realisasi dana BOS yang memungkinkan di korupsi pihak sekolah.

Baca Juga:  KPU Sumsel Tetapkan DPS Pemilihan Tahun 2024 Provinsi Sumsel  Berjumlah 6,379,494 Pemilih

“Dana BOS yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu maupun yang berprestasi kadang tidak tepat sasaran. Bahkan anggaran yang menjadi hak siswa ini tidak diberikan,” tegas Ali, belum lama ini.

Menurut Ali, anggaran dana BOS yang diberikan beragam di berbagai tingkat pendidikan. Untuk Sekolah Dasar (SD), anggaran yang diberikan setiap siswa mencapai Rp800.000 dan Rp1.000.000 bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) anggaran yang diberikan mencapai Rp1.200.000.

Baca Juga:  Petinggi Unsri Hibur Penonton Melalui Teater Dul Muluk

“Dana BOS diberikan secara bertahap setiap tiga bulan. Jadi anggaran yang diberikan dalam satu tahun ajaran mencapai empat kali. Makanya, realisasiny akan kita awasi agar tepat sasaran,” tegasnya.

#osk

Komentar Anda
Loading...