Diduga Mengandung Zat Kimia, 6.000 Ribu Tahu Disita

6

Palembang, BP

0406.01.Tahu.FerSebanyak enam ribu tahu yang mengandung zat kimia yang dampaknya berbahaya untuk kesehatan manusia jika mengonsumsinya, disita Subdit III Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), di pasar kawasan Jakabaring Palembang, Senin (1/6) lalu.

Ribuan tahu yang hendak diperjualbelikan di lokasi kejadian tersebut, diantar oleh produsenya berinisial An (30), warga Jalan Putri Rambut Selako, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, mengendarai mobil pick up Mitsubishi dengan nomor polisi (Nopol) BG 6403 NW berwarna hitam.

Baca Juga:  Jukung Bermuatan Sembako Terbakar, Dua Tewas

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, Rabu (3/6), jajaran Subdit III Ditres Narkoba mendapat informasi dari warga sekitar adanya dugaan tahu yang menggunakan bahan berbahaya, setelah mendatangi lokasi kejadian pihaknya melakukan upaya paksa dengan menyita mobil yang mengangkut tahu tersebut.

Mengenai kandungan yang ada di dalam tahu tersebut, dikatakan Djarod, sejauh ini belum menemukan hasil pastinya apakah tahu tersebut memang mengandung bahan berbahaya atau tidak, karena penyidik Subdit III Ditres Narkoba Polda Sumsel masih menantikan hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel.

Baca Juga:  Polisi Endus Identitas Mayat di Sukabangun

#rio

Komentar Anda
Loading...