Inspektorat Segara Audit Harta Pejabat Pemko

14

Palembang, BP

Pencapaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masih di bawah rasio tahapan hingga kuartal pertama tahun ini, membuat Inspektorat Kota Palembang segera mengambil langkah tegas dengan melakukan audit harta kekayaan pejabat.

Ini ditujukan kepada ketua badan dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) termasuk direktur perusahaan daerah di bawah naungan Pemko Palembang yang tidak mencapai target.

Baca Juga:  DPC Partai Gerindra Palembang Gelar Pengukuhan Pengurus Anak Cabang dan Konsolidasi

Kepala Inspektorat kota Palembang Toto Supratman mengatakan pihaknya mencurigai adanya potensi pejabat terkait, yang melakukan tindakan di luar wewenang, seperti dalam pengelolaan keuangan.

“Kami akan segera periksa harta yang dimiliki masing-masing kepala SKPD dan perangkatnya terutama yang tidak berhasil mencapai target PAD,” katanya dalam rapat koordinasi (rakor) PAD kuartal petama di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), baru-baru ini.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi  Silaturahmi Ke Pangdam II Sriwijaya

Dikatakan, pejabat terkait sudah menyanggupi target PAD yang dibebankan, namun setiap rakor tidak mampu mencapai target. Padahal target sendiri ditetapkan berdasarkan banyak pertimbangan dan indikator, tidak sembarangan. Audit ini pun sudah menjadi prosedur pihaknya dan harus dilakukan.

Terkait rancana tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan Kepala Inspektorat harus segara melakukan audit, terutama penghasilan pejabat yang sejauh ini tidak dapat merealisasikan target. #ren

Komentar Anda
Loading...