Pemprov Tekan Penunggak Pajak Alat Berat

6

Palembang, BP

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sumsel siap menindak para pemilik kendaraan alat berat yang masih menunggak pajak. Pajak alat berat tersebut berpengaruh terhadap pendapatan daerah, sehingga perlu ditindak tegas apabila adanya penunggakan.

Kasat Pol PP Sumsel Riki Junaidi mengatakan, penindakan ini adalah tindak lanjut dari pencatatan yang dilakukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumsel. Pihaknya sebagai salah satu instansi penegakan regulasi daerah, akan membantu setiap instansi seperti halnya penagihan pajak ini.

Baca Juga:  Bahayakan Pengguna Jalan

“Jika tidak mau bayar, kami datangi penunggaknya dan membantu Dispenda untuk menagih tunggakan pajak itu. Kita sudah pernah lakukan itu. Ke depannya akan kita lanjutkan pelaksanaannya,” tuturnya, Jumat (10/4).

Sebelum menagih langsung, pihaknya akan melayangkan surat pemberitahuan terkait tunggakan pajak tersebut kepada pemilik alat berat. Apabila selama dua pekan sejak surat tersebut dilayangkan tidak ada respon dan tidak juga membayar tunggakan, maka Sat Pol PP akan turun tangan untuk menagih secara langsung.

Baca Juga:  Pajak Penerangan Jalan Melorot

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel H Muslim mengatakan, masih banyak pemilik kendaraan alat berat yang menunggak pajak di Sumsel. Ia mengungkapkan hampir seluruh pemilik alat berat di Sumsel tidak membayar pajaknya.
Ia menuturkan pada 2014 akhir, total penerimaan dari PKB dan BBN-KB untuk alat berat ditargetkan Rp1 miliar dan yang terelisasi hanya sebesar Rp 1,25 miliar di akhir tahun lalu. #idz

Komentar Anda
Loading...