Tingkatkan Pajak, KP2KP Muaradua Genjot Penyuluhan
Muaradua, BP
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muaradua berupaya keras untuk meningkatkan pendapatan pajak diwilayah kerjanya yakni Kabupaten OKU Selatan. Demikian disampaikan oleh Kepala KP2KP Muaradua, Taufan saat jumpa belum lama ini.
Lebih lanjut Taufan mengatakan untuk dapat meningkatkan pendapatan pajak dalam 5 bulan ini pihak telah melakukan penyuluhan kepada masyarakat, baik kepada Calon Wajib Pajak (CWP), Wajib Pajak Baru (WPB), maupun Wajib Pajak Terdaftar (WPT).
“Metode untuk sosialisasi ini ada 2 langkah yang pertama secara langsung artinya kami terjun ke lapangan seperti ke sekolah-sekolah (Program Tax Go to School) untuk CWP, ke bendahara-bendahara sekolah dan fihak-fihak yang mengelola keuangan yang bersumber dari APBN atau APBD,” ungkapnya.
Selain itu jelas dia, adalah sosialisasi tidak langsung seperti bekerja sama dengan media massa, dalam hal ini koran dan radio. Tak ketinggalan pula media luar ruang sperti baliho, pamflet dan baner yang kami ijin pasangkan pada instansi-instansi pemerintah.
“Salah satu materinya adalah penyuluhan mengenai segala hal yang ada aspek pajaknya, sebagai contoh bendahara desa yang mengelola Dana Desa dari Pemerintah Pusat, ini kita sampaikan bahwa dari dana itu ada pajak yang harus dibayarkan ke Negara, Dana BOS untuk sekolah dan lain-lain. Ada juga sosialisai untuk pajak usaha kecil wajib mengeluarkan pajak 1% dari omzet tahunan dengan omzet dibawah 4,8 miliar rupiah sesuai amanat PP 46 Tahun 2013,” jelasnya.
Kemudian untuk meningkatkan pendapatan pajak, kata dia, pihaknya telah bekeja sama dengan Bank Sumsel Babel sebagai bank tempat penyetoran dana desa dari pusat untuk memotong langsung pajak dari dana termin ke-tiga yang akan cair pada akhir Desember ini, mengingat potensi pajak dana desa adalah 4,8 miliar rupiah dan baru terbayar 800 juta rupiah.
“Di sini kita bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel sebagai tempat penyetoran pajak-pajak tersebut,” kata Taufan. #bob