DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna ke-17, Gubernur H. Herman Deru Sampaikan Tiga Raperda Baru

Palembang, BP- DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Rapat Paripurna ke XVII (17) dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap 3 (Tiga) Raperda Provinsi Sumsel di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (7/7/2025).
Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita didampingi Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie dan Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto dan dihadiri Gubernur Sumsel H Herman Deru, Sekda Sumsel Edward Chandra, kepala dinas dan pimpinan OPD dan para undangan.
Gubernur Sumsel H Herman Deru mengaku, pihaknya mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sebelumnya telah ditetapkan dalam program pembentukan peratura daerah (Propemperda) Provinsi Sumsel.
Tiga Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang penyelenggaraan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Ranperda tentang riset dan inovasi dan Ranpenda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Sumsel tahun 2025-2029.
“ Sehubungan dengan itu , kami mengharapkan agar kiranya tiga Ranperda ini dapat dilakukan pembahasan melalui tahapan pembicaraan DPRD Sumsel untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan bersama guna ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan ,”katanya.
Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita mengatakan terhadap penjelasan Gubernur Sumsel perlu disampaikan pemikiran dan tanggapan oleh para anggota DPRD Sumsel dalam bentuk pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Sumsel untu memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi menyiapkan tanggapannya.
“Maka rapat paripurna di skor sampai Jumat (11/7/2025),”katanya.#udi