Digandeng DPC APDESI MURA, Kantor Hukum Taufik Gonda SH dan Rekan Siap Bekerja Profesional Sebagai Konsultan Hukum Desa

56

Musi Rawas, BP- Kantor Hukum Taufik Gonda, SH dan Rekan (KHTG) siap bekerja secara rofesional sebagai Konsultan Hukum Desa.

Hal ini sebagai bentuk komitmen, setelah KHTG dan Rekan digandeng Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Musi Rawas (Mura) sebagai Konsultan Hukum Desa.

Di mana penunjukan KHTG dan rekan sebagai konsultan hukum desa merupakan pilihan yang diambil oleh desa, yang tergabung dalam APDESI cabang Kabupaten Musi Rawas untuk membantu dibidang hukum bagi pemerintah dan masyarakat desa.

Taufik Gonda, SH mengungkapkan, pilihan ratusan desa yang menujuk kantor hukum yang dipimpinnya sebagai konsultan hukum adalah suatu amanah dan kepercayaan yang cukup berat untuk diemban.

Namun karena ini suatu kepercayaan, maka KHTG dan rekan tentu akan bekerja secara profesional dalam memberikan jasa layanan dibidang hukum kepada pemerintah desa dan masyarakat desa yang membutuhkan.

Baca Juga:  Sengketa Lahan Eks Cineplex Palembang Kembali Memanas, Hambali Mangku Winata Siap Bawa Bukti Lengkap Ke Pengadilan 

“Benar, untuk tahun 2025 ini ada lebih seratus desa di Kabupaten Musi Rawas yang mempercayakan pendampingan dan konsultan hukum kepada kantor hukum saya, jujur ini amanah yang cukup berat tapi yakin saya dan team bisa bekerja secara baik dan professional,” ujarnya.

Dikatakannya, dia dan team siap memberikan jasa hukum kepada pemerintah desa dan masyarakat yang diwujudkan dalam kesepakatan yang ditanda tangani bersama kepala desa.

Jasa hukum tersebut, meliputi jasa konsultasi hukum, Pendampingan dan melakukan langkah hukum lain yang dipandang perlu.

Memilih kantor hukum untuk mendampingi pemerintah desa adalah hak yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa dan masyarakat, karena kita tahu selama ini berbagai persoalan dan potensi permasalahan hukum yang terjadi di desa, terkadang tidak ada pendampingan orang yang berprofesi dibidang hukum seperti pengacara.

Baca Juga:  Tim Advokasi Hukum Bacawako Yudha Pratomo Mahyudin  Minta Netralitas Pemkot Palembang di Pilwako

Kondisi inilah yang menjadi alasan pendorong organisasi APDESI Kabupaten Musi Rawas memandang perlu dan butuh orang yg berprofesi dibidang hukum untuk mendampingi berbagai permasalahan yang rentan terjadi dipemerintah maupun dalam masyarakat.

“Pendamping hukum bagi desa sudah menjadi kebutuhan agar hak- hak hukum pemerintah desa dan masyarakat bisa terlayani dengan baik,” tukasnya.

Oleh sebab itu, KHTG dan rekan kedepan akan fokus dan memberikan prioritas kepada kebutuhan jasa bidang hukum bagi pemerintah desa dan masyarakat.

“Kita akan fokus membangun koordinasi dan sinergi kepada steakholder lainnya, tentu tidak keluar dari jalur profesi kita, artinya kita melihat dinamika dan kebutuhan hukum pemerintah desa dan masyarakatnya,” jelasnya.

Senada diungkapkan Elvis Presli, SH rekan satu team KHTG menambahkan, bahwa ini suatu kepercayaan pemerintah desa dan masyarakat yang harus dijaga agar bisa memberikan manfaat bagi yang sudah memberikan kepercayaan kepada mereka.

Baca Juga:  180 Personel Polda Sumsel Gelar Pelatihan Penanganan Karhutla 

“Kita akan bekerja secara profesional dengan melihat dinamika serta perkembangan kedepan, disamping prosedur hukum formal tentu apabila dibutuhkan sikap dan langkah tegas bidang hukum tentu itu akan dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu Ketua DPC APDESI Kabupaten Musi Rawas Yudi Suarsa, menanggapi positif kerjasama bidang hukum desa ini, karena selama ini meskipun ada desa yang sudah memiliki pendamping atau konsultan hukum dengan keaktifan APDESI di Musi Rawas, maka bisa secara terus menerus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada anggota terkait pentingnya pendamping hukum bagi pemerintah desa dan masyarakatnya.

“Saya melihat kebutuhan jasa konsultan hukum dan pendamping hukum desa ini sangat penting, mengingat kompleksnya permasalahah di desa, semoga KHTG dan Rekan bisa memberikan layanan jasa hukum dengan profesional serta memberikan manfaat bagi desa,” pungkasnya.

Komentar Anda
Loading...