Kemenkumham Sumsel Terima Sertifikat Paten dari Dirjen Kekayaan Intelektual
PALEMBANG, BP-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati menerima sertifikat paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Sertifikat itu diserahkan oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Dra. Sri Lastami, di sela kegiatan KI Expo 2024 yang bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta, Jumat (13/6).
Disampaikan Kadiv Yankumham, sertifiat paten tersebut memiliki judul invensi “Metode Coating Batubara dengan Minyak Kelapa dan Proses Pembuatannya” yang diajukan oleh Sentra HKI Universitas Sriwijaya dengan 3 (tiga) inventor, yaitu RR Yunita Bayu Ningsih ST MT, Dr. Hj RR. Harminuke Eko Handayani, ST, MT, dan M. Anggara Imam Tantowi. Paten tersebut, lanjutnya, diajukan sejak tanggal 28 Desember 2018 dan telah dilakukan tahapan pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
“Adapun hingga saat ini, terdapat 15 (lima belas) produk paten hasil penelitian Dosen yang telah terdaftar pada sentra HKI Universitas Sriwijaya”, tambah Ika.
Sri Lastami terus mendorong agar invensi baik yang dilakukan oleh mahasiswa maupun dosen agar didaftarkan patennya sehinga mendapatkan perlindungan hukum.
Selain menyampaikan terimakasih atas apresiasi ini, Ika Ahyani Kurniawati juga berharap akan meningkatnya kesadaran hukum oleh para inventor untuk mendaftarkan patennya di DJKI dan meningkatkan jumlah permohonan paten di Sumatera Selatan.
“Sertifikat Paten tersebut akan diserahkan kepada Inventor saat kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) 2024 pada hari Rabu, 19 Juli 2024 di Hotel Aryaduta, Palembang”, tuturnya.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan ekonomi di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya juga berharap insan Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan, dan Pelaku Industri di Provinsi Sumatera Selatan mampu memahami proses bisnis paten dan mendorong terciptanya budaya inovasi paten. #man/rel