7,5 Kg Sabu dan 50.000 Pil Ekstasi Diamankan BNNP Sumsel

105
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan kaki tangan bandar narkoba inisial RM dan M secara terpisah dengan barang bukti 50.000 butir ekstasi berlogo granat dan rolex serta sabu sebanyak 7,5 Kilogram (Kg)  di rumah kontrakan  yang ada di Komplek Kencana Damai, Jalan Melati 3, Kelurahan Sako Palembang.(ist/rmolsumsel.id)

Palembang, BP- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan kaki tangan bandar narkoba inisial RM dan M secara terpisah dengan barang bukti 50.000 butir ekstasi berlogo granat dan rolex serta sabu sebanyak 7,5 Kilogram (Kg)  di rumah kontrakan  yang ada di Komplek Kencana Damai, Jalan Melati 3, Kelurahan Sako Palembang.

Dimana pil ekstasi warna kuning 50.000 butir disembunyikan di atas lemari pakaian yang sudah dimodifikasi di dalam kamar tengah, sementara Sabu 7,5 kg ditemukan di atas lemari pakaian yang sudah di modifikasi berada di dalam kamar depan.

Baca Juga:  Hari Ini Sumsel Berpotensi Hujan

“Dari penggeledahan yang dilakukan oleh tim BNNP Sumsel kami menemukan barang bukti yang disimpan di atas lemari yang sudah dimodifikasi. Tersangka inisial RM yang bertugas menjaga di rumah kontrakan tersebut dan menjalankan transaksi narkoba di sana atas perintah M,” kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Joko Prihadi, Senin (14/3).

Pihaknya juga melakukan pengembangan dan turut menangkap tersangka M di Tanjung Ratu, Bangka Belitung.

Baca Juga:  Masyarakat Harus Tunggu Real Count KPU

“Kami dibantu BNNP Bangka Belitung menangkap M, dia yang mengendalikan transaksi Narkoba di TKP,” katanya.

Rumah kontrakan tersebut ternyata digunakan untuk bertransaksi narkoba selama kurang lebih dua bulan terakhir, tepatnya sejak Januari 2022. Terhitung sudah 6 kali transaksi Narkoba terjadi.

“Masyarakat sekitar curiga dengan aktifitas rumah tersebut. Akhirnya berkat adanya laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan membekuk penjaganya RM yang bertugas mengeluarkan dan menerima barang atas perintah M,” katanya.

Baca Juga:  “Tanah Ulayat Sumsel Dengan 178 Marga dan 2129 Dusun Di Rampas Pemerintah Hingga Kini Belum Dikembalikan”

Selama dua bulan terakhir sudah 35 ribu ekstasi dan sembilan kilogram Sabu yang di edarkan. Sabu-sabu tersebut diduga berasal dari Provinsi Aceh sedangkan ekstasi masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Barang haram ini hendak diedarkan di Kota Palembang, sementara ini ekstasi masih diselidiki dari mana asalnya, kita juga mengamankan sejumlah BB berupa 5 unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan satu unit Mobil Toyota Rush,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...